1. MAKSIMAL BERAT & DIMENSI PAKET
a) Maksimal berat paket 1 Koli adalah 30kg, dengan maksimal salah satu dari panjang, lebar dan tinggi paket adalah 110cm.
b) Apabila terdapat kiriman Heavy Weight mohon di konfirmasikan kepada CS LPHQ melalui email help@thelionparcel.com
c) 1 STT hanya bisa 1 koli
2. BARANG BERNILAI TINGGI (HIGH VALUE)
a) Barang dengan nilai diatas 150 EUR akan terkena duty and tax.
b) Nilai barang (value) dapat ditentukan oleh bea cukai
3. PENGANTARAN SABTU & MINGGU
Tidak ada pengantaran paket di hari Sabtu dan Minggu.
4. STANDAR LEADTIME PENGIRIMAN
a) Leadtime yang tertera pada Resi atau di system tidak termasuk proses pengurusan bea cukai
b) SLA dapat terhambat jika POS tidak menyiapkan dokumen yang diminta di awal dan jika penerima
tidak merespon dokumen tambahan yang diperlukan oleh bea cukai.
5. OPSI PENAGIHAN BIAYA EKSPOR
a) Biaya Ongkir : Wajib di bayarkan oleh Pengirim diawal transaksi saat datang ke Drop Point Lion Parcel.
b) Duty & Tax : Dapat di bayar Penerima atau di bayarkan Pengirim, jika Customer tidak respon maka akan
dilakukan pemotongan saldo POS.
6. DANGEROUS GOODS & DRY ICE
Tidak bisa.
7. ALAMAT P.O BOX
Tidak bisa.
8. KELENGKAPAN INFORMASI BOOKING
a) Wajib Input nomor telefon penerima aktif dan valid serta dapat di hubungi via SMS atau telfon seluler.
b) Email penerima bersifat Wajib.
c) Wajib Input foto paket sebelum dan sesudah di packing.
d) Pemilihan Commodity pada system Genesis harus detail, hindari memilih komoditi General Others/Aksesories.
e) Commercial Invoice harus di isi secara detail, berdasarkan isi Paket. Dapat download dokumen dengan KLIK DISINI. Lampirkan pada paket.
f) Untuk ID Penerima (KTP) & Tax ID Penerima (NPWP) tujuan Monaco bersifat Wajib.
9. HS CODE (HARMONIZED SYSTEM CODE)
HS Code (Harmonized System Code) adalah kode standar internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional.
🧾 Fungsinya:
a). Menentukan bea masuk dan pajak impor
b). Menyesuaikan izin dan dokumen khusus (misalnya karantina, larangan ekspor)
c). Digunakan oleh customs/bea cukai di seluruh dunia sehingga untuk pengiriman ekspor di perlukan KODE HS.
📦 Struktur HS Code: Biasanya terdiri dari 6 digit internasional + 2–4 digit tambahan nasional
Contoh: 6403.99.00 (sepatu dari kulit)
Bagian Arti
64 Bab (Footwear)
6403 Jenis sepatu (Kulit)
6403.99 Kategori spesifik
6403.99.00 Tambahan dari Indonesia untuk lebih detail
🔍 Cara Mengetahui HS Code Barang Kamu:
✅ 1. Cek Manual:
Gunakan website resmi: 🇮🇩 Indonesia: https://insw.go.id
🌐 Global: https://hts.usitc.gov/ (AS), atau situs bea cukai negara tujuan
✅ 2. Pakai Keyword
Contoh cari di INSW: Akses: https://insw.go.id
Ketik: "sepatu kulit"
Akan muncul HS Code lengkap + tarif bea masuk + regulasi tambahan
📌 Kenapa Penting Punya HS Code yang Tepat?
Salah HS code = salah tarif → bisa overcharge atau kena penalti
Dokumen ekspor (PEB, COO, Invoice) semua wajib mencantumkan HS Code
Beberapa barang perlu izin khusus berdasarkan HS Code
10. INFORMASI BEA CUKAI
Deminimus (batas bebas pajak) Negara Monaco adalah 150 EUR dengan besaran Pajak ditentukan oleh Bea cukai Destinasi.
Estimasi Besaran Pajak (Duty&Tax), sebesar :
a) Import Duty (Bea Masuk) : 0-48.5% + Vat (Pajak) 2.1-20% (dari total harga barang + biaya ongkir)
b) Biaya Pajak tersebut tidak termasuk Ongkos Kirim, biaya pajak dapat muncul walaupun harga barang di bawah nilai Deminimus, dikarenakan pihak Beacukai dapat menentukan Biaya Pajak dari harga banding atau harga pasaran yang berlaku di Negara tersebut (besaran pajak dapat berubah berdasarkan kurs pada tanggal Customs Clearance).
c) Biaya Pajak wajib dibayarkan & biaya tersebut dibayarkan langsung ke pihak Beacukai di Negara Tujuan oleh pihak Penerima. Apabila penerima atau pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
d) Apabila terdapat informasi mengenai Bea Cukai, maka Batas waktu konfirmasi kepada pihak Bea Cukai adalah 7 hari apabila melebihi maka akan terdapat biaya paket akan di destroy atau di return ke Jakarta dengan biaya ditanggung Pengirim. Jika pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
e) Ketika pengiriman memerlukan dokumen/surat izin, karantina, dan sebagainya, waktu proses clearance (proses bea cukai) tidak dapat di tentukan estimasi selesai pengecekan, sehingga jika ada pengiriman perishable dan sejenisnya bisa rusak atau busuk karena saat proses clearance tidak tersedia fasilitas pendingin.
11. CONTOH CARA PERHITUNGAN DUTY TAX
🧾 Contoh kiriman Sepatu ke Monaco
Detail Barang: Sepatu HS Code:
Deskripsi: Sepatu dengan sol luar dari karet, plastik, atau kulit komposisi dan bagian atas dari kulit, tidak termasuk yang menutupi pergelangan kaki
Negara Asal: Indonesia
Negara Tujuan: Monaco
Nilai Barang: Rp 500.000
Kurs Estimasi: 1 EUR≈ Rp 18.940 IDR
Nilai Barang dalam USD: Rp 500.000/ Rp 18.940 = 26 EUR> Link untuk cek kurs bisa di website BI https://www.bi.go.id/id/statistik/informasi-kurs/transaksi-bi/default.aspx
📦 Estimasi Biaya Pengiriman (CIF):
Biaya Kirim: 808.000 IDR
Asuransi: 0
Total CIF: 808.000 IDR + 0 + 500,000 IDR = 1.308.000 IDR
💰 Contoh Estimasi Perhitungan Pajak dan Bea Masuk:
a). Untuk simulasi perhitungan Duty Tax (Biaya Pajak) dapat di cek di Link berikut : https://www.simplyduty.com/#calc
b). Contoh perhitungan manual :
Bea Masuk (Import Duty):
📝 Bea Masuk: 48.5% × 1.308.000 IDR = 634,380 IDR
📝 GST (Goods and Services Tax) / VAT: Tarif GST di Monaco adalah 20%
GST: 20% × 1.308.000 IDR = 261,600 IDR
💰 Estimasi Duty Tax = 634,380 + 261,600 = 895,980 / 47 EUR.
12. HARI LIBUR NASIONAL MONACO 2025
New Year's Day (1stJanuary)
Saint Dévote's Day (27th January)
Easter Monday
The 1st of May
Ascension (the Thursday 40 days after Easter)
Whit Monday (50 days after Easter)
Corpus Christi (the Thursday 60 days after Easter)
Assumption (15th August)
All Saints' Day (1st November)
The Prince's Day (19th November), the National Day
The Immaculate Conception (8th December or 9th if 8th is on Sunday)
Christmas Day (25th December)
13. DETAIL COMMODITY
Terlampir Jenis dan detail komoditi yang dapat di kirimkan ataupun tidak dapat di kirimkan beserta penjelasan persyratan pengiriman tiap komoditas. Mohon Klik tanda panah keatas agar dapat cek detail data.
14. KETENTUAN DEX
Apabila terdapat paket gagal antar sebanyak 2x percobaan pengiriman maka paket akan dikembalikan terlebih dahulu ke Hub Utama di Monaco untuk kemudian akan dilakukan konfirmasi kepada pelanggan mengenai kelanjutan paket tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Self Collect atau paket di Ambil Penerima di Gudang vendor.
b) Paket akan dilakukan pengantaran ulang dengan biaya tambahan yang dibayarkan oleh penerima.
c) Apabila penerima tidak respon, maka paket dapat dihancurkan (destroy) di Negara Tujuan, dan tidak dapat diajukan klaim paket.
15. KETENTUAN KLAIM
a) Jika terjadi kehilangan atau kerusakan maka pergantian maksimal sesuai PP No.15 Tahun 2013
b) Untuk pengajuan sanggah terima (tidak sesuai isi paket) dan Fake POD (barang tidak diterima) maka batas waktu yang ditentukan 1x24 jam setelah paket diterima.
c) Klaim kerusakan dapat dilakukan dengan melampirkan bukti sesuai ketentuan klaim dengan batas waktu maksimal 1x24jam dari paket diterima.
16. COVERAGE AREA
Untuk pengiriman ke Negara Monaco pada system Genesis dapat input nama kota di kolom kecamatan atau mencari nama kotanya di kolom kecamatan untuk mencari nama wilayahnya.
17. KETENTUAN KIRIMAN PERSONAL EFFECT (BARANG BEKAS/PINDAHAN).
Untuk negara Monaco, belum bisa menerima kiriman Personal Effect (Barang bekas/pindahan).