MALAYSIA [Barat & Timur]
2. BARANG BERNILAI TINGGI (HIGH VALUE)
a) Barang dengan nilai diatas 500 MYR akan terkena duty and tax.
b) Nilai barang (value) dapat ditentukan oleh bea cukai
3. PENGANTARAN SABTU & MINGGU
Terdapat pengantaran paket di hari Sabtu dan Minggu dari pukul 09:00 s/d 19:00 Waktu Malaysia.
4. STANDAR LEADTIME PENGIRIMAN
a) Leadtime yang tertera pada Resi atau di system tidak termasuk proses pengurusan bea cukai
b) SLA dapat terhambat jika POS tidak menyiapkan dokumen yang diminta di awal dan jika penerima tidak merespon dokumen tambahan yang diperlukan oleh bea cukai.
5. OPSI PENAGIHAN BIAYA EKSPOR
a) Biaya Ongkir : Wajib di bayarkan oleh Pengirim diawal transaksi saat datang ke Drop Point Lion Parcel.
b) Duty & Tax : Dapat di bayar Penerima atau di bayarkan Pengirim, jika Customer tidak respon maka akan dilakukan pemotongan saldo POS.
6. DANGEROUS GOODS & DRY ICE
a) Untuk pengiriman DG saat ini hanya bisa komoditi Handphone (Baru) dan Perfume, maksimal 2kg dalam 1 STT. Wajib memilih komoditi Handphone atau Perfume dikarenakan terdapat biaya handling DG. Untuk Perfume wajib melampirkan dokumen MSDS.
b) Belum dapat mengirimkan Dry Ice.
7. ALAMAT P.O BOX
Tidak bisa.
8. KELENGKAPAN INFORMASI BOOKING
a) Wajib Input nomor telefon penerima aktif dan valid serta dapat di hubungi via SMS atau telfon seluler.
b) Email penerima bersifat optional.
c) Wajib Input foto paket sebelum dan sesudah di packing.
d) Pemilihan Commodity pada system Genesis harus detail, hindari memilih komoditi General Others/Aksesories.
e) Commercial Invoice harus di isi secara detail, berdasarkan isi Paket. Dapat download dokumen dengan KLIK DISINI. Lampirkan pada paket.
f) Untuk ID Penerima / Tax ID tujuan Malaysia bersifat Optional.
9. HS CODE (HARMONIZED SYSTEM CODE)
HS Code (Harmonized System Code) adalah kode standar internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional.
🧾 Fungsinya:
a). Menentukan bea masuk dan pajak impor
b). Menyesuaikan izin dan dokumen khusus (misalnya karantina, larangan ekspor)
c). Digunakan oleh customs/bea cukai di seluruh dunia sehingga untuk pengiriman ekspor di perlukan KODE HS.
📦 Struktur HS Code: Biasanya terdiri dari 6 digit internasional + 2–4 digit tambahan nasional
Contoh: 6403.99.00 (sepatu dari kulit)
Bagian Arti
64 Bab (Footwear)
6403 Jenis sepatu (Kulit)
6403.99 Kategori spesifik
6403.99.00 Tambahan dari Indonesia untuk lebih detail
🔍 Cara Mengetahui HS Code Barang Kamu:
✅ 1. Cek Manual:
Gunakan website resmi: 🇮🇩 Indonesia: https://insw.go.id
🌐 Global: https://hts.usitc.gov/ (AS), atau situs bea cukai negara tujuan
✅ 2. Pakai Keyword
Contoh cari di INSW: Akses: https://insw.go.id
Ketik: "sepatu kulit"
Akan muncul HS Code lengkap + tarif bea masuk + regulasi tambahan
📌 Kenapa Penting Punya HS Code yang Tepat?
Salah HS code = salah tarif → bisa overcharge atau kena penalti
Dokumen ekspor (PEB, COO, Invoice) semua wajib mencantumkan HS Code
Beberapa barang perlu izin khusus berdasarkan HS Code
10. INFORMASI BEA CUKAI
Deminimus (batas bebas pajak) Negara Malaysia adalah 500 MYR dengan besaran Pajak ditentukan oleh Bea cukai Destinasi.
Estimasi Besaran Pajak (Duty&Tax), sebesar :
a) Import Duty (Bea Masuk) : 5-25% + Vat (Pajak) : 0-10% dari total harga barang + biaya ongkir
b) Biaya Pajak tersebut tidak termasuk Ongkos Kirim, biaya pajak dapat muncul walaupun harga barang di bawah nilai Deminimus, dikarenakan pihak Beacukai dapat menentukan Biaya Pajak dari harga banding atau harga pasaran yang berlaku di Negara tersebut (besaran pajak dapat berubah berdasarkan kurs pada tanggal Customs Clearance).
c) Biaya Pajak wajib dibayarkan & biaya tersebut dibayarkan langsung ke pihak Beacukai di Negara Tujuan oleh pihak Penerima. Apabila penerima tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
d) Apabila terdapat informasi mengenai Bea Cukai, maka Batas waktu konfirmasi kepada pihak Bea Cukai adalah 7 hari apabila melebihi maka paket akan otomatis return ke Indonesia atau Destroy di Negara tujuan dengan biaya ditanggung Pengirim. Jika pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
e) Ketika pengiriman memerlukan dokumen/surat izin, karantina, dan sebagainya, waktu proses clearance (proses bea cukai) tidak dapat di tentukan estimasi selesai pengecekan, sehingga jika ada pengiriman perishable dan sejenisnya bisa rusak atau busuk karena saat proses clearance tidak tersedia fasilitas pendingin.
11. CONTOH CARA PERHITUNGAN DUTY TAX
🧾 Contoh kiriman Baju ke Malaysia
Detail Barang: Baju HS Code: 39262030
Deskripsi: Bantalan lainnya untuk pakaian atau aksesori pakaian
Negara Asal: Indonesia
Negara Tujuan: Malaysia
Nilai Barang: Rp 500.000
Kurs Estimasi: 1 MYR ≈ Rp 3.862 > Link untuk cek kurs bisa di website BI https://www.bi.go.id/id/statistik/informasi-kurs/transaksi-bi/default.aspx
Nilai Barang dalam MYR : Rp 500.000/ Rp 3.862 = 129 MYR
📦 Estimasi Biaya Pengiriman + Harga Barang (CIF):
Biaya Kirim: 65000 IDR
Asuransi: 0
Total CIF: 65000 IDR + 0 + 500000 IDR = 565.000 IDR
💰 Contoh Estimasi Perhitungan Pajak dan Bea Masuk:
a). Untuk simulasi perhitungan Duty Tax (Biaya Pajak) dapat di cek di Link berikut : https://www.simplyduty.com/#calc
b). Contoh perhitungan manual :
Bea Masuk (Import Duty):
📝 Bea Masuk: 20% × 565.000 IDR = 113,000 IDR
📝 Estimasi GST (Goods and Services Tax) / VAT: Tarif GST di Malaysia adalah 10%.
GST: 10% × 565.000 = 56,500 IDR
💰 Estimasi Duty Tax = 113,000 IDR + 56,500 IDR = 169,500 IDR / 43.8 MYR
12. HARI LIBUR NASIONAL MALAYSIA 2025
1 Jan New Year Day
29 Jan Chinese New Year Day
29 Mar s/d 2 Apr Eid ul-Fitr Holiday
1 May Labour Day
12 May Vesak
2 Jun Yang di-Pertuan Agong's birthday
7 Jun Eid ul-Adha Holiday
31 Aug Independence Day (Malaysia)
5 Sep Eid-e-Milad un-Nabi
16 Sep Malaysia Day
20 Oct Diwali
25 Dec Christmas Day
Terdapat Hari libur nasional lain yang ditetapkan oleh pemerintah pada negeri bagian dan beberapa provinsi:
dapat di cek di Link : PUBLIC HOLIDAY NEGERI MALAYSIA
13. DETAIL COMMODITY
Terlampir Jenis dan detail komoditi yang dapat di kirimkan ataupun tidak dapat di kirimkan beserta penjelasan persyratan pengiriman tiap komoditas. Mohon Klik tanda panah keatas agar dapat cek detail data.
14. KETENTUAN DEX
Apabila terdapat paket gagal antar sebanyak 2x percobaan pengiriman maka paket akan dikembalikan terlebih dahulu ke Hub Utama di Malaysia untuk kemudian akan dilakukan konfirmasi kepada pelanggan mengenai kelanjutan paket tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Self Collect atau paket di Ambil Penerima di Gudang Negeri Sembilan.
b) Paket akan dilakukan pengantaran ulang dengan biaya tambahan yang dibayarkan oleh penerima.
c) Apabila penerima tidak respon, maka paket dapat dihancurkan (destroy) di Negara Tujuan, dan tidak dapat diajukan klaim paket.
15. KETENTUAN KLAIM
a) Jika terjadi kehilangan atau kerusakan maka pergantian maksimal sesuai PP No.15 Tahun 2013
b) Untuk pengajuan sanggah terima (tidak sesuai isi paket) dan Fake POD (barang tidak diterima) maka batas waktu yang ditentukan 1x24 jam setelah paket diterima.
c) Klaim kerusakan dapat dilakukan dengan melampirkan bukti sesuai ketentuan klaim dengan batas waktu maksimal 1x24jam dari paket diterima.
16. COVERAGE AREA
Untuk pengiriman ke Negara Malaysia pada system Genesis dapat input kode POS di kolom kode POS untuk mencari nama wilayahnya.
17. KETENTUAN KIRIMAN PERSONAL EFFECT (BARANG BEKAS/PINDAHAN).
a). Lampirkan Copy tiket keberangkatan ke negara tujuan Maksimal 30 hari dari hari keberangkatan.
b). Lampirkan Copy Visa/Stempel imigrasi masuk ke negara tujuan.
c). Lampirkan Surat Rekomendasi dari Universitas / Kantor / (KITAS=Kartu Izin Tinggal Terbatas/Sementara) jika barang pindahan.
d). Lampirkan Copy Passport - Sesuai dengan nama penerima.
e). Biaya Duty & tax bisa muncul jika terindikasi terdapat barang baru (sepenuhnya kewenangan oleh bea cukai) atau jika penerima tidak responsif ketika di hubungi pihak Bea cukai negara tujuan ketika terdapat dokumen bea cukai tambahan.
f). Lampirkan Commercial Invoice & packing list detail (untuk memastikan tidak ada barang yang tidak bisa di ekspor).
g). Lampirkan semua copy dokumen di badan paket.
h). Lampirkan Kontak dan Email Penerima aktif serta penerima harus responsif dan komunikatif untuk melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh pihak bea cukai negara tujuan jika benar paket yg dikirim adalah barang personal effect.
i). Maksimal berat paket per koli/per STT ialah 30kg, untuk Negara Australia maksimal 25 Kg per koli/per STT.
j). Wajib mengirimkan notifikasi ke tim CS LPHQ dan International Network melalui email:
i. Customer Service : help@thelionparcel.com
ii. International Network : international.network@thelionparcel.com
k). Apabila pihak POS tidak memenuhi ketentuan dokumen diawal dan kemudian paket di Destroy (dimusnahkan) oleh pihak Bea Cukai Negara tujuan maka biaya pinalti Destroy akan di bebankan ke Pihak POS melalui pemotongan saldo POS.
l). Ketentuan negara lainnya dapat dicek melalui modul Interpack sebagai berikut : https://bit.ly/e-SRG_LionParcel