AUSTRALIA [CBR]
1. MAKSIMAL BERAT & DIMENSI PAKET
a). Maksimal berat paket 1 Koli adalah 100kg, dengan maksimal salah satu dari panjang, lebar dan tinggi paket adalah 180 cm.
b). Apabila terdapat kiriman Heavy Weight mohon di konfirmasikan kepada CS LPHQ melalui email help@thelionparcel.com
c). 1 STT hanya bisa 1 koli
2. BARANG BERNILAI TINGGI (HIGH VALUE)
a) Barang dengan nilai diatas 1000 AUD (Australian Dollar) akan terkena duty and tax.
b) Nilai barang (value) dapat ditentukan oleh bea cukai
3. PENGANTARAN SABTU & MINGGU
Tidak ada pengantaran paket di hari Sabtu dan Minggu
4. STANDAR LEADTIME PENGIRIMAN
a). Leadtime yang tertera pada Resi atau di system tidak termasuk proses pengurusan bea cukai
b). SLA dapat terhambat jika POS tidak menyiapkan dokumen yang diminta di awal dan jika penerima tidak merespon dokumen tambahan yang diperlukan oleh bea cukai.
5. OPSI PENAGIHAN BIAYA EKSPOR
a) Biaya Ongkir : Wajib di bayarkan oleh Pengirim diawal transaksi saat datang ke Drop Point Lion Parcel.
b) Duty & Tax : Dapat di bayar Penerima atau di bayarkan Pengirim, jika Customer tidak respon maka Agent POS wajib bertanggung jawab.
6. DANGEROUS GOODS & DRY ICE
Tidak bisa.
7. ALAMAT P.O BOX
Tidak bisa.
8. KELENGKAPAN INFORMASI BOOKING
a) Wajib Input nomor telefon penerima aktif dan valid serta dapat di hubungi via SMS atau telfon seluler.
b) Wajib Input email penerima.
c) Wajib Input foto paket sebelum dan sesudah di packing.
d) Pemilihan Commodity pada system Genesis harus detail, hindari memilih komoditi General Others/Aksesories.
e) Commercial Invoice harus di isi secara detail, berdasarkan isi Paket. Dapat download dokumen dengan KLIK DISINI. Lampirkan pada paket.
f) Untuk ID Penerima tujuan Australia bersifat Opsional.
9. HS CODE (HARMONIZED SYSTEM CODE)
HS Code (Harmonized System Code) adalah kode standar internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional.
Fungsinya:
a) Menentukan bea masuk dan pajak impor
b) Menyesuaikan izin dan dokumen khusus (misalnya karantina, larangan ekspor)
c) Digunakan oleh customs/bea cukai di seluruh dunia sehingga untuk pengiriman ekspor di perlukan KODE HS.
Struktur HS Code
Biasanya terdiri dari 6 digit internasional + 2–4 digit tambahan nasional
Contoh: 6403.99.00 (sepatu dari kulit)
Bagian Arti
64 Bab (Footwear)
6403 Jenis sepatu (Kulit)
6403.99 Kategori spesifik
6403.99.00 Tambahan dari Indonesia untuk lebih detail
Cara Mengetahui HS Code Barang :
a) Cek Manual:
Gunakan website resmi: 🇮🇩 Indonesia: https://insw.go.id
Global: https://hts.usitc.gov/ (AS), atau situs bea cukai negara tujuan
b) Pakai Keyword
Contoh cari di INSW: Akses: https://insw.go.id
Ketik: "sepatu kulit"
Akan muncul HS Code lengkap + tarif bea masuk + regulasi tambahan
Kenapa Penting Punya HS Code yang Tepat
a). Salah HS code = salah tarif → bisa overcharge atau kena penalti
b). Dokumen ekspor (PEB, COO, Invoice) semua wajib mencantumkan HS Code
c). Beberapa barang perlu izin khusus berdasarkan HS Code
10. INFORMASI BEA CUKAI
Deminimus (batas bebas pajak) Negara Australia adalah AUD 1000/ USD 685 dengan besaran Pajak ditentukan oleh Bea cukai Destinasi.
Estimasi Besaran Pajak (Duty&Tax), sebesar :
a) Import Duty (Bea Masuk) : 0-10% dari harga barang + Vat (Pajak) : 10% dari harga barang
b) Untuk kiriman Makanan, Obat/Vitamin/Herbal dan Kosmetik Inspeksi Cek oleh AQIS (Australian Quarantine Inspection Services), maka akan dikenakan Charge Inspeksi sebesar 165 AUD / 1.700.000 IDR dan biaya Admin AQIS 12 AUD / 200,000 IDR per STT. Untuk biaya AQIS jika dalam waktu 3 hari tidak release custom maka akan ada biaya storage / sewa gudang sebesar 65 Aud / 3 hari. Jika penerima menolak untuk membayarkan charge AQIS tersebut dan atau tidak memberikan response dalam 3 kali pemberitahuan maka biaya AQIS akan di bebankan kepada POS.
c) Biaya Pajak tersebut tidak termasuk Ongkos Kirim, biaya pajak dapat muncul walaupun harga barang di bawah nilai Deminimus, dikarenakan pihak Beacukai dapat menentukan Biaya Pajak dari harga banding atau harga pasaran yang berlaku di Negara tersebut (besaran pajak dapat berubah berdasarkan kurs pada tanggal Customs Clearance).
d) Biaya Pajak wajib dibayarkan & biaya tersebut dibayarkan langsung ke pihak Beacukai di Negara Tujuan oleh pihak Penerima. Apabila penerima tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
e) Apabila terdapat informasi mengenai Bea Cukai, maka Batas waktu konfirmasi kepada pihak Bea Cukai adalah 7 hari apabila melebihi maka paket akan otomatis return ke Indonesia dengan biaya ditanggung Pengirim. Jika pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
f) Ketika pengiriman memerlukan dokumen/surat izin, karantina, dan sebagainya, waktu proses clearance (proses bea cukai) tidak dapat di tentukan estimasi selesai pengecekan, sehingga jika ada pengiriman perishable dan sejenisnya bisa rusak atau busuk karena saat proses clearance tidak tersedia fasilitas pendingin.
11. CONTOH CARA PERHITUNGAN DUTY TAX
🧾 Contoh kiriman Sepatu ke Austrlia
Detail Barang: Sepatu HS Code: 640399
Deskripsi: Sepatu dengan sol luar dari karet, plastik, atau kulit komposisi dan bagian atas dari kulit, tidak termasuk yang menutupi pergelangan kaki
Negara Asal: Indonesia
Negara Tujuan: Australia
Nilai Barang: Rp10.000.000
Kurs Estimasi: 1 AUD ≈ Rp10.000
Nilai Barang dalam AUD: Rp10.000.000 / 10.000 = AUD 1.000
📦 Estimasi Biaya Pengiriman (CIF):
Biaya Kirim: AUD 100
Asuransi: AUD 10
Total CIF: AUD 1.000 + 100 + 10 = AUD 1.11
💰 Contoh Estimasi Perhitungan Pajak dan Bea Masuk:
a) Untuk simulasi perhitungan Duty Tax (Biaya Pajak) dapat di cek di Link berikut : https://www.simplyduty.com/#calc
b) Contoh perhitungan manual :
Bea Masuk (Import Duty):
Australia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia melalui IA-CEPA, yang memungkinkan tarif bea masuk 0% untuk banyak produk, termasuk sepatu dengan HS Code 640399.
📝 Bea Masuk: 0% × AUD 1.110 = AUD 0
📝 GST (Goods and Services Tax): Tarif GST di Australia adalah 10%.
📝 GST: 10% × AUD 1.110 = AUD 111
📌 Rumus Duty Tax = Bea Masuk + GST , Maka :
💰 Estimasi Duty Tax = AUD 0 + AUD 111 = AUD 111
12. HARI LIBUR NASIONAL AUSTRALIA 2025
Rabu, 1 Januari : Tahun Baru
Senin, 27 Januari : Libur Australia Day
Jumat, 18 April : Jumat Agung
Sabtu, 19 April : Sabtu Suci
Minggu, 20 April : Minggu Paskah
Senin, 21 April : Senin Paskah
Jumat, 25 April : Hari Anzac
Kamis, 25 Desember : Hari Natal
Jumat, 26 Desember : Boxing Day
Terdapat Hari libur nasional lain yang ditetapkan oleh pemerintah pada negara bagian dan beberapa wilayah:
dapat di cek di Link : PUBLIC HOLIDAY AUSTRALIA
13. DETAIL COMMODITY
Terlampir Jenis dan detail komoditi yang dapat di kirimkan ataupun tidak dapat di kirimkan beserta penjelasan persyaratan pengiriman tiap komoditas.
Mohon Klik tanda panah keatas agar dapat cek detail data.
14. KETENTUAN DEX
Apabila terdapat paket gagal antar sebanyak 2x percobaan pengiriman maka paket akan dikembalikan terlebih dahulu ke Hub Utama di Australia untuk kemudian akan dilakukan konfirmasi kepada pelanggan mengenai kelanjutan paket tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut :
a). Self Collect atau paket di Ambil Penerima di Gudang vendor.
b). Paket akan dilakukan pengantaran ulang dengan biaya tambahan yang dibayarkan oleh penerima.
c). Apabila penerima tidak respon, maka paket dapat dihancurkan (destroy) di Negara Tujuan, dan tidak dapat diajukan klaim paket.
15. KETENTUAN KLAIM
a). Jika terjadi kehilangan atau kerusakan maka pergantian maksimal sesuai PP No.15 Tahun 2013
b). Untuk pengajuan sanggah terima (tidak sesuai isi paket) dan Fake POD (barang tidak diterima) maka batas waktu yang ditentukan 1x24 jam setelah paket diterima.
c). Klaim kerusakan dapat dilakukan dengan melampirkan bukti sesuai ketentuan klaim dengan batas waktu maksimal 1x24jam dari paket diterima.
17. KETENTUAN KIRIMAN PERSONAL EFFECT (BARANG BEKAS/PINDAHAN).
a). Lampirkan Copy tiket keberangkatan ke negara tujuan Maksimal 30 hari dari hari keberangkatan.
b). Lampirkan Copy Visa/Stempel imigrasi masuk ke negara tujuan.
c). Lampirkan Surat Rekomendasi dari Universitas / Kantor / (KITAS=Kartu Izin Tinggal Terbatas/Sementara) jika barang pindahan.
d). Lampirkan Copy Passport - Sesuai dengan nama penerima.
e). Biaya Duty & tax bisa muncul jika terindikasi terdapat barang baru (sepenuhnya kewenangan oleh bea cukai) atau jika penerima tidak responsif ketika di hubungi pihak Bea cukai negara tujuan ketika terdapat dokumen bea cukai tambahan.
f). Lampirkan Commercial Invoice & packing list detail (untuk memastikan tidak ada barang yang tidak bisa di ekspor).
g). Lampirkan semua copy dokumen di badan paket.
h). Lampirkan Kontak dan Email Penerima aktif serta penerima harus responsif dan komunikatif untuk melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh pihak bea cukai negara tujuan jika benar paket yg dikirim adalah barang personal effect.
i). Maksimal berat paket per koli/per STT ialah 30kg, untuk Negara Australia maksimal 25 Kg per koli/per STT.
j). Wajib mengirimkan notifikasi ke tim CS LPHQ dan International Network melalui email:
i. Customer Service : help@thelionparcel.com
ii. International Network : international.network@thelionparcel.com
k). Apabila pihak POS tidak memenuhi ketentuan dokumen diawal dan kemudian paket di Destroy (dimusnahkan) oleh pihak Bea Cukai Negara tujuan maka biaya pinalti Destroy akan di bebankan ke Pihak POS melalui pemotongan saldo POS.
l). Ketentuan negara lainnya dapat dicek melalui modul Interpack sebagai berikut : https://bit.ly/e-SRG_LionParcel