Q : Berapa lama proses pembuatan rekomendasi pengangkatan anak secara langsung?
A : Kami menunggu berkas lengkap maka akan langsung kami proses. Rekomendasi selesai 14 hari kerja dari kunjungan rumah yang dilakukan kepada COTA.
Q : Apakah bisa menggunakan Surat Keterangan Lahir (bukan Akta kelahiran) ?
A : Tidak. Akta kelahiran anak merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan permohonan. hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 02 Tahun 2009 tentang Kewajiban Melengkapi Permohonan Pengangkatan Anak dengan Akte Kelahiran.
Q : Apakah COTA yang berbeda Agama dengan CAA dapat melakukan pengangkatan anak ?
A : Tidak. COTA mengikuti Agama CAA
Q : Apakah COTA Single Parent bisa melakukan pengangkatan anak di lembaga ?
A : Ya, namun di prioritaskan untuk pasangan suami dan istri. Single Parent bisa juga mengangkat anak yang masih ada hubungan keluarga dan di proses di lembaga
Q : Apakah COTA bisa memilih anaknya di lembaga ?
A : Tidak. COTA tidak dapat memilih secara langsung namun keinginan dan kecendrungan COTA terkait anak akan dipertimbangkan dalam pencalonan anak
Q : Apakah OTA bisa merubah Akta kelahiran anak setelah sesusai melakukan pengangkatan anak di lembaga ?
A : Tidak. Akta kelahiran anak tidak dapat diubah. nama OTA akan tertulis pada catatan pinggir akta kelahiran