🌐 Media Sosial Pengadilan Agama Marisa
Dalam upaya memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan transparansi layanan publik, Pengadilan Agama Marisa terus berinovasi melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dan publikasi resmi. Kehadiran media sosial menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan peradilan yang lebih terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok, Pengadilan Agama Marisa secara rutin membagikan beragam konten informatif, edukatif, dan inspiratif. Mulai dari publikasi kegiatan resmi, pengumuman layanan, edukasi hukum masyarakat, hingga dokumentasi inovasi digital yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap unggahan disajikan dengan gaya komunikasi yang ramah dan menarik agar pesan yang disampaikan mudah diterima oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang aktif di dunia digital.
Fitur Media Sosial di e-Mading Pengadilan Agama Marisa hadir untuk mengintegrasikan seluruh kanal komunikasi tersebut dalam satu tampilan interaktif.
Melalui fitur ini, pengunjung dapat langsung mengakses akun resmi media sosial pengadilan dengan mudah hanya dengan satu klik, tanpa harus mencari secara manual di platform masing-masing. Integrasi ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkini mengenai kegiatan, pengumuman, maupun kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Marisa. Selain sebagai media publikasi, kehadiran media sosial juga menjadi wadah untuk membangun kedekatan antara lembaga dan masyarakat. Dengan respon yang cepat, konten yang edukatif, serta interaksi yang terbuka, Pengadilan Agama Marisa berupaya menghadirkan citra lembaga yang modern, transparan, dan humanis. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai utama ASN “BerAKHLAK” yang senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur. Media Sosial Pengadilan Agama Marisa di e-Mading tidak hanya berfungsi sebagai jembatan informasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan publik, memperkuat reputasi lembaga, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan transparan di era digital saat ini.