Pada tanggal 6 - 7 Oktober 2022 bertempat di Gedung PAUD Pelita Desa Oelbubuk, Kec. Mollo Tengah, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kab. TTS melakukan kegiatan Si Jempol (Sistem Pelayanan Jemput Bola) OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Approach / Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko).

Dalam kegiatan tersebut telah diterbitkan sebanyak 58 (lima puluh delapan) NIB untuk Usaha Mikro Kecil yang ada di Kecamatan Mollo Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat desa, terutama masyarakat pelaku UMKM.