Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur sedang melaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

DPMPTSP Kab. TTS merupakan salah satu OPD yang dikunjungi oleh Tim Penilai yang dipimpin oleh Kepala Asisten bidang Pencegahan Ombudsman NTT Bpk. Yosua Pepris Karbeka, pada tanggal 24 Agustus 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai mengambil data dan juga melakukan wawancara terhadap beberap pejabat di DPMPTSP Kab. TTS.