Pada hari Senin, tanggal 30 Mei 2022, bertempat di ruang kerjanya, Bupati Timor Tengah Selatan melantik 3 (tiga) orang Pejabat Struktural Eselon III b DPMPTSP Kab. TTS menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya dan 4 (empat) orang Pejabat Eselon IVb menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Dukcapil, Sekretariat DPRD Kab. TTS.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda, para Pimpinan OPD Kab. TTS dan beberapa tokoh agama.

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kab. TTS yang di lantik antara lain :

  1. Imelda Mini Yunatan, ST sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Promosi dan Pengembangan Iklim Usaha Penanaman Modal pada DPMPTSP Kab. TTS.

  2. A.B.E.S.H. Nenobais, S.TP, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP Kab. TTS

  3. Agustinus Kause, ST., MT, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan pada DPMPTSP Kab. TTS