Mau Lihat/Isi/Edit Logbook Program Kerja Pengurus DKKC ? >
A. Pengurus Pelaksana Teknis (PPT) terdiri:
Pengus Pelaksana Teknis Kesekretariatan (PPTK)
Pengurus Pelaksana Teknis Objek Pemajuan Kebudayaan
B. Tujuan Utama dan Unsur PPT:
Pengurus Pelaksana Teknis Kesekretariatan (PPTK)
a. Tujuan Utama: Mendukung kelancaran operasional DKKC melalui pengelolaan rumah tangga organisasi, administrasi, keuangan, data, sumber daya manusia, serta publikasi dan kemitraan.
b. Unsur:
Kepala Kesekretariatan sebagai (Sekretaris Utama)
Bagian Data (Wakil Sektetaris 1)
Bagian Administrasi dan Kearsipan (Wakil Sekretaris 2)
Bagian Keuangan (Bendahara)
Biro SDM dan Litbang
Biro Hukum
Biro Publikasi dan Promosi
Biro Humas dan Kemitraan
2. Pengurus Pelaksana Teknis Objek Pemajuan Kebudayaan (PPT OPK)
a. Tujuan Utama: Mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan di masing-masing bidang dan komite di bawahnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh BPH.
b. Unsur:
Ketua Bidang Literasi Budaya, sebagai Anggota BPK
Komite Manuskrip, Ritus, dan Adat Istiadat
Komite Literasi, Bahasa, dan Sastra
Komite Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, dan Permainan Rakyat
Ketua Bidang Seni Pertunjukan, sebagai Anggota BPK
Seni Tari
Seni Musik
Seni Padalangan
Seni Teater
Olahraga Tradisional
Ketua Bidang Seni Rupa dan Media Baru, sebagai Anggota BPK
Komite Film,Video dan animasi
Komite Seni Rupa dan Kriya