Mau Lihat/Isi/Edit Logbook Program Kerja Pengurus DKKC ? >
1. Struktur organisasi pokok kepengurusan wajib mengacu pada Anggaran Dasar DKKC yang disahkan dalam MUSDA/MUSDALUB DKKC;
2. Struktur Kepengurusan DKKC)
Ketua DKKC
Wakil Ketua DKKC
Pengurus Pelaksana Teknis Objek Pemajuan Kebudayaan (PPT OPK): Dipimpin oleh Kepala Bidang, membawahi Ketua Komite, Ketua Sub Komite, dan Anggota Komite.
Pengurus Pelaksana Teknis Kesekretariatan (PPTK): Dipimpin oleh Kepala Kesekretariatan yang membawahi Kepala Bagian dan Anggota Bagian, serta Kepala Biro dan Anggota Biro.
Dewan Penasehat, Pakar, dan Pengawas (DP3), yang terdiri dari: Tokoh masyarakat yang memiliki keahlian di bidang objek-objek pemajuan kebudayaan dan ahli di bidang sosio budaya.
Berikut adalah penjabarannnya:
Pimpinan Utama
Ketua
Wakil Ketua
Pelaksana Teknis Objek Pemajuan Kebudayaan (PPT OPK)
Bidang Literasi Budaya (Ketua Bidang):
Komite Manuskrip (Ketua Komite, Anggota)
Komite Ritus dan Adat Istiadat (Ketua Komite, Anggota)
Komite Bahasa, Sastra, dan Tradisi Lisan (Ketua Komite, Anggota)
Komite Pengetahuan, Teknologi, dan Permainan Tradisional (Ketua Komite, Anggota)
2. Bidang Seni Pertunjukan (Ketua Bidang):
Komite Tari (Ketua Komite, Anggota)
Komite Musik (Ketua Komite, Anggota)
Komite Teater (Ketua Komite, Anggota)
Komite Padalangan (Ketua Komite, Anggota)
Komite Olahraga Tradisional (Ketua Komite, Anggota)
3. Bidang Seni Rupa dan Media Baru:
Komite Film, Animasi, dan Video (Ketua Komite, Anggota)
Komite Seni Rupa dan Kriya (Ketua Komite, Anggota)
Pengurus Pelaksana Teknis Kesekretariatan (PPTK)
Kesekretariatan (Kepala Kesekretariatan):
Bagian Data (Kepala Bagian, Anggota)
Bagian Administrasi dan Kearsipan (Kepala Bagian, Anggota)
Bagian Keuangan (Kepala Bagian, Anggota)
Biro Hukum (Kepala Biro, Anggota Biro)
Biro SDM dan Litbang (Kepala Biro, Anggota)
Biro Publikasi dan Promosi (Kepala Biro, Anggota)
Biro Humas dan Kemitraan (Kepala Biro, Anggota)
Dewan Penasehat, Pakar, dan Pengawas (DP3)
Penasehat dan Pakar
Bidang Budaya (Ahli Ilmu-ilmu yang berhubungan dengan OPK Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Tradisi Lisan, Teknologi, Pengetahuan, Bahasa, Olahraga Tradisional)
Bidang Seni (Ahli Ilmu-ilmu yang berhubungan dengan OPK Seni dan Media Baru)
Bidang Sosio Budaya (Ahli ilmu-ilmu sosial, humaniora & eksakta)
Pengawas.