PENGGUNA E-COURT

SYARAT & KETENTUAN

  • Siapkan e-mail, nomor handphone, Kartu Tanda Penduduk dan Rekening Bank

  • Pastikan e-mail anda selalu aktif dan update, segala sesuatu dalam e-Court diberitahukan HANYA melalu email yang anda daftarkan

  • Proses verifikasi data Pendaftaran Pengguna e-Court memakan waktu hingga 1x24 jam

  • Bila proses verifikasi telah selesai, anda akan menerima pemberitahuan tentang username & password e-Court Mahkamah Agung melalui e-mail yang anda daftarkan

  • Selanjutnya log-in ke https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ dengan menggunakan username dan password terdaftar untuk mendaftarkan perkara anda

klik tombol diatas untuk mendaftar