Fotokopi KTP Para Pemohon - scan & upload
Fotokopi Kutipan Akta Nikah (bila ada) - dilegalisir kantor pos (Meterai + Cap Pos) - scan & upload
Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran (untuk masing-masing anak) dari Bidan, Puskesmas, atau Rumah Sakit - dilegalisir kantor pos (Meterai + Cap Pos) - scan & upload
Dua orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran anak, dihadirkan saat persidangan
*Semua Dokumen di atas diserahkan kepada Majelis Hakim dalam persidangan
*scan & upload apabila diajukan secara elektronik melalui eCourt