Layanan Kenaikan Pangkat merupakan layanan kepegawaian yang disediakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso untuk memfasilitasi pengajuan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengajuan kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi terkait manajemen ASN, dengan sistem pengusulan yang dilakukan secara periodik dalam satu tahun. Setiap ASN wajib memperhatikan jadwal pengajuan, kelengkapan dokumen, kesesuaian data kepegawaian, serta pemenuhan angka kredit (bagi jabatan fungsional).
Melalui halaman ini, pemohon dapat memperoleh informasi mengenai:
Jadwal pengajuan usul kenaikan pangkat
Jenis kenaikan pangkat
Persyaratan administrasi dan teknis
Ketentuan angka kredit (bila dipersyaratkan)
Alur dan mekanisme layanan
Diharapkan layanan ini dapat memberikan kemudahan, kejelasan informasi, serta tertib administrasi dalam proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso.