LAYANAN PENUGASAN : Layanan Edit PTK meliputi pembaruan dan perbaikan data penugasan sebagaimana ditampilkan pada menu Penugasan, antara lain: Jenis PTK, Jabatan PTK, Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, TMT Tugas (Terhitung Mulai Tanggal), Status Penugasan
STATUS KEPEGAWAIAN : SK CPNS, Tanggal CPNS, SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, TMT PNS, Lembaga Pengangkat, Pangkat/Golongan, dan Sumber Gaji.Â