Pastikan tidak ada proses sinkronisasi Dapodik yang sedang berjalan.
Setelah PTK masuk, biasanya akan dilakukan proses Edit PTK yang memerlukan waktu cukup lama. Hal ini untuk menghindari Dapodik menjadi invalid dan tidak mengganggu proses lainnya.
PTK yang akan ditambahkan harus sudah diusulkan terlebih dahulu melalui akun Yayasan.
Dengan demikian, pihak Provinsi hanya melakukan proses persetujuan (approve).
Sertakan dokumen pendukung berupa:
Screenshot bukti disetujui oleh Yayasan
Fotokopi SK Pengangkatan dari Yayasan
Fotokopi Ijazah
Dokumen diunggah dalam Google Drive, kemudian bagikan link-nya dengan penamaan berurutan, contoh:
SK Penugasan Ahmad
Ijazah Ahmad
SS Bukti dari Akun Yayasan
đź“… Batas pengisian: SUSAI DENGAN YANG TERCANTUM DI GROUP
USULAN DAPAT DILAKUKAN PADA TAUTAN DIBAWAH INI :