Pembimbingan Akademik


1. Ketentuan

Pembimbingan Akademik (PA) adalah kegiatan konsultasi antara mahasiswa dan Dosen Pembimbing Akademik dalam hal perencanaan studi, pengalaman proses belajar, dan penyelesaian studi sebagaimana diatur oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

Kegiatan pembimbingan dapat dilakukan perorangan maupun kelompok dengan frekuensi pembimbingan minimal 4 kali dalam satu semester (pada awal, tengah, dan akhir semester). Pembimbingan akademik dilakukan dengan bantuan aplikasi pembimbingan akademik.


2. Proses Pembimbingan Akademik sebagai berikut:

a. Setelah mendapatkan pengarahan kegiatan pembimbingan akademik dari Program Studi/Jurusan, kelompok mahasiswa yang dibimbing menunjuk Koordinator Bimbingan

b. Baik mahasiswa maupun Dosen PA memiliki akun untuk mengakses kegiatan PA melalui Aplikasi PA

c. Setelah login, mahasiswa mengisi biodata awal pada Aplikasi PA

d. Materi bimbingan (evaluasi diri, peningkatan motivasi, keterbukaan informasi/ketentuan akademik, peningkatan proses belajar, dan hal lainnya) beserta kejadian dituangkan dalam routing slip Aplikasi PA

e. Mahasiswa mengisi data tanggal bimbingan, kolom “topik diskusi/permasalahan”, sedangkan dosen mengisi tanggapan pada kolom “solusi/alternatif penyelesaian”

f. Pengisian parameter identifikasi diri dilakukan sebanyak dua kali (sebelum UTS dan setelah UTS)

g. Pengisian parameter diperhitungkan sebagai pembimbingan

h. Pengisian parameter harus dilakukan sebelum mengajukan topik pembimbingan pada setiap periodenya

i. Pembimbingan hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali dalam 1 hari

j. Ketentuan lainnya mengenai pembimbingan akademik dan Manual user pembimbingan akademik dapat diakses pada portal akademik dan buku panduan pembimbingan akademik.