Ukom Kenaikan Jabatan
Ukom Perpindahan Jabatan
Ukom Alih Jabatan
Surat Usul dari Minimal Eselon III
PAK terakhir
Ijazah dan transkrip terakhir
Surat pernyataan pengalaman bekerja pada unit kerja bidang Teknologi informasi untuk Fungsional Pranata Komputer atau bidang Statistik untuk Jabatan Fungsional Statistisi dan Asisten Statistisi (Khusus PJL)
SK Pangkat Terakhir
Asesmen pejabat fungsional menjadi syarat keikutsertaan uji kompetensi jabatan fungsional Ahli Madya
Surat usul dari minimal eselon III
Penetapan Angka Kredit (PAK) atau lampiran tabel hasil perhitungan yang menunjukkan Akumulasi Angka Kredit terakhir adalah 175
Kenaikan Jenjang Jabatan diusulkan jika sudah memenuhi syarat Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Persyaratan Kenaikan Jenjang adalah :
Memenuhi Angka Kredit minimal dalam jabatan yang dituju. Syarat Angka Kredit dapat dilihat disini.
Minimal 2 tahun dalam jabatan.
Lulus Uji Kompetensi jenjang yang dituju.
Surat usul dari minimal eselon III
SK Jabatan Fungsional terakhir
SK Pangkat Terakhir
PAK terakhir
Surat/Sertifikat tanda Lulus Uji Kompetensi