KESIMPULAN
Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan duniawi, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi. Dengan memahami hakikat, tujuan, dan hukum-hukum pernikahan, seorang muslim dapat membangun rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan di berkahhi oleh Allah SWT.