"Perlu digarisbawahi bahwa Asesmen Nasional bukanlah pengganti Ujian Nasional Selain dari teknis pelaksanaannya, cakupan Asesmen Nasional berbeda jika dibandingkan dengan Ujian Nasional. Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar." begitulah kira-kira kalimat pembuka saya ketika diminta mengisi webinar di Temu Pendidik Daerah Komunitas Guru Belajar Nusantara Makassar. Seperti kita ketahui bersama bahwa sejak kebijakan #MerdekaBelajar episode pertama yaitu penghapusan UN dan merubahnya menjadi Asesmen Nasional dimana didalamnya terdapat tiga komponen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey lingkungan belajar dan Survey karakter. Mengapa webinar ini diadakan? ternyata ketika konsep kebijakan baru ini datang namun tidak dipahami seutuhnya dengan pemahaman baru maka apa yang terjadi? iya, benar sekali timbullah suatu miskonsepi atau kesalahpahaman, di sesi webinar ini saya berkali kali menekankan kepada peserta untuk melakukan refleksi dan meminta untuk mencoba memahami kebijakan baru ini dengan pemahaman baru juga, karena jika konsep AN dimaknai dengan pemahaman UN ya sudah bisa dibayangkan maka tidak ada bedanya. "Apa sih bedanya UN dan AN pak Ari? bagaimana bentuk soal-soalnya? bagaimana cara mengajarnya? apakah tetap perlu mengadakan drilling AKM? begitulah kiranya pertanyaan pertanyaan yang muncul dalam sesi ini.
"Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu. Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11." Kata saya ketika mencoba menjelaskan perbedaan tujuan UN dan AN.
Mengapa yang menjadi sampel adalah siswa kelas V, VIII dan XI?
Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional. Ibarat seorang Chef atau Koki ketika membuat suatu resep makanan dan meminta beberapa orang untuk mencicipi makanan tersebut lalu meminta mereka akan memberikan umpan balik, apakah makanan itu terlalu manis atau terlalu asin dan sebagainya sehingga Koki bisa melakukan perubahan terhadap resepnya nah kira - kira begitulah gambaran atas hasil AKM yang akan diterima oleh Sekolah nantinya. semuanya akan kembali ke anak. Salam #MerdekaBelajar.