PROSEDUR OPERASIONAL BAKU
PELAKSANAAN STUDI AKHIR
PROSEDUR OPERASIONAL BAKU
PELAKSANAAN STUDI AKHIR
Studi akhir merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian studi di Program Studi Sarjana, Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman. Rangkaian studi akhir meliputi Praktik Kerja Lapangan (PKL), penyusunan usulan penelitian yang dirangkai dengan seminar usul penelitian, pelaksanaan penelitian, penyusunan skripsi yang dirangkai dengan seminar hasil penelitian, ujian skripsi dan pada puncaknya mahasiswa melaksanakan ujian pendadaran. Kelancaran penyelesaian studi akhir sangat berkontribusi dalam penyelesaian studi tepat waktu, oleh karena itu diperlukan suatu prosedur operasional baku yang digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan studi akhir baik bagi mahasiswa, pembimbing, Komisi Tugas Akhir maupun Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Prosedur operasional baku pelaksanaan studi akhir Program Studi Biologi Program Sarjana disusun oleh Tim yang meliputi Wakil dekan Bidang Akademik, Koordinator Program Studi Sarjana dan Komisi Tugas Akhir Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman. Prosedur operasional baku ini berpedoman kepada Peraturan Rektor UNSOED No. 35 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Universitas Jenderal Soedirman.
Prosedur operasional baku pelaksanaan studi akhir ini dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan perkembangan sistem informasi akademik UNSOED, perubahan kurikulum maupun perubahan peraturan yang relevan serta umpan balik dari dosen, mahasiswa ataupun tenaga kependidikan.
Purwokerto, Juli 2025
Halaman
Tim Komisi
Pengajuan Pengecekan Plagiasi Naskah Skripsi
Kelas Internasional
Pengajuan Pengecekan Bahasa Inggris Naskah Laporan PKL
Pengajuan Pengecekan Bahasa Inggris Naskah Skripsi
Dokumen TA
Pedoman Penulisan Tugas Akhir Edisi 2018
Prosedur Operasional Baku Pelaksanaan Studi Akhir
Template Buku Konsultasi TA (Skripsi)