Ruang lingkup
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Tangerang telah mengembangkan dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dengan tujuan memberikan kepuasan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan sesuai dengan persyaratan pelanggan. Merupakan tanggung jawab manajemen untuk mengkomunikasikan Sistem Manajemen Mutu ini kepada karyawan yang mempengaruhi mutu agar dapat dipahami untuk diterapkan secara efektif dan efisien.
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 ini mempunyai 5 klausul utama yang dibangun menurut pendekatan proses yaitu:
Sistem Manajemen Mutu Pendidikan
Tanggung Jawab Manajemen Pendidikan
Manajemen Sumber Daya Pendidikan
Realisasi Layanan Pendidikan
Pengukuran, Analisa dan Peningkatan Pendidikan
Pedoman Mutu ini menjelaskan semua kegiatan – kegiatan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Tangerang sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015
Penggunaan lainnya adalah untuk memperagakan kepada semua pihak yang berkepentingan dan menginformasikan kepada mereka bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Tangerang telah melakukan penerapan pengendalian untuk menjamin mutu dari produknya.
Penerapan Sistem Manajemen Mutu di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Tangerang, Jl. Moch Yamin Kota Tangerang, yang meliputi proses kegiatan belajar mengajar untuk bidang keahlian antara lain:
Bidang Keahlian Pariwisata
Program Keahlian Tata Busana
Program Keahlian Tata Boga
Program Keahlian Tata Kecantikan
Program Keahlian Perhotelan
Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Tangerang dalam melaksanaan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 pada kegiatan operasionalnya tidak terdapat pengecualian dalam penerapan persyaratan / klausul layanan pendidikan
Acuan normatif
Daftar Standar yang digunakan sebagai acuan normatif pada proses perumusan sistem Manajemen Mutu di SMKN 3 Tangerang
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Abstraksi
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Permendikbud No. 34 Tahun 2018 Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran I - Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran II - Tentang Standar Isi
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran III - Tentang Standar Proses Pembelajaran
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran IV - Tentang Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran V - Tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran VI - Tentang Standar Sarana dan Prasarana
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran VII - Tentang Standar Pengelolaan
Permendikbud No. 34 Tahun 2018 - Lampiran VIII - Tentang Standar Biaya Operasi
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Perdirjen Th. 2018 No. 06 - Spektrum Keahlian SMK/MAK
Perdirjen Th. 2018 No. 07 - Struktur Kurikulum SMK/MAK
Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PENDIDIKAN GRATIS PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI DAN SEKOLAH KHUSUS NEGERI
Peraturan Gubernur Banten No. 31 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten
Sistem Manajemen Mutu - Persyaratan Standar Internasional ISO 9001:2015
Istilah dan definisi
Manajemen mutu SMKN 3 Tangerang
sebuah sistem yang membantu SMKN 3 Tangerang untuk mengawasi setiap kegiatan serta tugas dan tanggung jawab yang diperlukan dalam mempertahankan kualitas atau mutu SMKN 3 Tangerang
Waka
Wakil kepala sekolah atau yang sering disebut dengan singkatan waka adalah orang yang tugasnya membantu kepala sekolah. Wakil kepala sekolah adalah sebagai administrator profesional kedua dalam wewenang sesudah kepala sekolah. Selain itu, waka dapat disebut juga sebagai unit kerja setara wakil kepala sekolah yang berkedudukan di bawah kepala sekolah
Konteks Organisasi
Definisi Konteks Organisasi adalah “lingkungan bisnis” yaitu kombinasi faktor dan kondisi internal dan eksternal yang dapat memiliki efek pada pendekatan organisasi untuk produk, jasa dan investasi dan Interested Party.
Pelaksanaan SMM adalah keputusan strategis dipengaruhi oleh konteks organisasi. Konteks Organisasi merupakan persyaratan baru dalam ISO 9001:2015 yang menyatakan bahwa organisasi harus mempertimbangkan baik masalah internal dan eksternal yang dapat berdampak pada tujuan strategis dan perencanaan SMM.
Cara Mengidentifikasi Konteks Organisasi 9001:2015
Identifikasi Issue Internal yang dapat mempengaruhi tujuan organisasi
Identifikasi Issue External yang dapat mempengaruhi tujuan organisasi
Identifikasi Interested Party dan Persyaratannya
Monitor dan evaluasi Perubahannya
Konteks organisasi internal dapat berupa :
nilai-nilai Perusahaan
Budaya organisasi
strategi untuk mencapai kebijakan dan Sasaran
sumber daya dan pengetahuan (misalnya modal, orang, proses dan teknologi
produk atau jasa
Standar, pedoman dan model yang diadopsi oleh organisasi
sistem Informasi
Identifikasi Pihak yang Berkepentingan
Pelanggan : Ketersediaan barang/ jasa yang berkualitas secara konsisten
Mitra : Profit yang meningkat
karyawan : ilmu pengetahuan, kompetensi, kesejahteraan, jenjang karir
Pemasok : menjual barang/ jasa secara konsisten
dll
Monitor dan Evaluasi Konteks Organisasi ISO 9001:2015
Kita dapat menggunakan PEST dan SWOT analysis untuk melakukan evaluasi dan monitor terhadap internal/ eksternal issue yang dapat memepengaruhi tujuan/target organisasi setelah melalui serangkaian aktivitas mengenai persyaratan ISO 9001:2015 terkait dengan konteks Organisasi, maka organisasi akan lebih mudah dalam membuat perencanaan strategis dan membuat skope dari QMS yang akan dibangun
Kepemimpinan
Klausul 5 pada ISO 9001:2015 mensyaratkan manajemen puncak menunjukkan bahwa pihaknya secara aktif terlibat dalam dan melakukan kegiatan kunci pada sistem manajemen mutu. Tidak cukup lagi bagi manajemen puncak hanya sekadar memastikan bahwa kegiatan QMS terlaksana. Manajemen puncak harus terlibat aktif dalam pengoperasian QMS. Dan prinsip mutu harus tertanam dalam operasi bisnis rutin, bukan dalam kegiatan yang terpisah dan diskrit
Perencanaan
Dukungan
Operasional
Evaluasi kinerja
Peningkatan