Program SMK Pusat Keunggulan merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja, Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja. Sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.
SMK Negeri 3 Tangerang adalah salah satu SMK yang terpilih menjadi SMK Pusat Keunggulan di provinsi Banten yang memiliki 5 Program Keahlian dan memiliki 4 wakil kepala sekolah yang bertugas membantu kepala sekolah.
Salah satu wakil kepala sekolah adalah Waka Kesiswaan yang memiliki tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal menangani masalah kesiswaan untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo.
Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
Membawahi : Pembina & Pelatih Extrakurikuler.
Tugas dan Tanggung Jawab :
Melaksanakan sigersitas peran bersama pimpinan unit lain dalam mewujudkan visi, misi, kebijakan mutu, dan program SMK Negeri 3 Kota Tangerang
Menerapkan system managemen mutu ISO 9001 : 2015 secara konsisten.
Membuat program kerja sesuai peta jalan, kebijakan mutu dan sasaran mutu sekolah :
Penerimaan siswa baru sesuai JUKNIS
Pengembangan budaya sekolah melalui penerapan system nilai-nilai Agama Dan nilai budaya bangsa ( Kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, empati, kesholehan social, semangat, percaya diri, dll )
Penumbuhan semangat keunggulan kompetitif melalui kegiatan ekstrakurikuler
Melaksanakan program kerja sesuai target program
Mensosialisasikan dan menerapkan efektifitas buku siswa dalam membangun budaya tertib disekolah
Memantau keterlaksanaan dan ketertiban kegiatan keagamaan, upacara bendera
Merekap, mendata dan menganalisis laporan rutin bulanan dari wali kelas.
Menyerahkan nilai ekstrakulikuler ke wali kelas 1 bulan sebelum ujian berlangsung
Membuat laporan kegiatan kesiswaan kepada Kepala sekolah
Membuat SK kepanitian kesiswaan dan di tandatangani oleh kepala sekolah
Bertangung jawab dengan pembagian kwota internet siswa
Menandatangani laporan wali kelas
Mengingatkan walikelas yang terlambat membuat laporan
Menentukan peserta diklat baru yang diterima atau tidak.
Menentukan peserta diklat per program keahlian
Menentukan boleh tidaknya peserta diklat mengikuti proses pembelajaran.
Menentukan keterlaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan
Mengusulkan susunan dan penggantian staf
KEGIATAN VAKSIN DI SMKN 3 TANGERANG