Prosedur Standar Pengesahan Skripsi
Mahasiswa menandatangani lembar Pernyataan di atas materai asli dan di-scan dengan kualitas baik untuk disatukan dalam skripsi. Yang dimaksud dengan kualitas baik adalah: tidak ada scratch dan noise digital dalam lembaran. Lembar Pernyataan yang telah ditandatangani dengan materai dikirimkan via pos tercatat ke Fakultas Pertanian, UNSRAT. Catatan: tidak perlu Lembar Pernyataan yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing.
Skripsi yang akan disahkan Dekan adalah skripsi yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Semua Dosen Pembimbing, Ketua Jurusan/ Koordinator Program Studi. Form Permohonan penandatangan Lembar Pengesahan oleh Dekan melalui link ini [s.id/03lembarpengesahan]
Skripsi yang akan ditandatangani dosen pembimbing, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, dan Dekan diunggah pada form yang telah ditentukan. Penandatanganan dilakukan secara digital pada skripsi yang telah lengkap.
Penandatanganan dilakukan sesuai urutan:
Dosen pembimbing
Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi
Dekan