Post date: Mar 29, 2019 7:23:7 AM
Komisi 4 DPR RI dan Ditjen Konservasi SDAE Kementerian Kehutanan pada tanggal 26 Maret 2019 di Rektorat Unsrat FGD Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dipimpin oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc., DEA. Pada kesempatan itu Rektor mengemukakan rencana pembentukan Fakultas Kehutanan yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Pertemuan tersebut juga dihadiri seluruh Wakil Rektor (Dr. Grevo Gerung, Dr, Ronny Maramis, Dr. Ronny Gosal, dan Dr. Sangkertadi), Dekan Fakultas Pertanian (Prof. Dr. Robert Molenaar), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Dr. Herman Karamoy), dan Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan (Dr. Farnis Boneka). FGD juga dihadiri Plt. Kadis Kehutanan (Ir. James Hutagaol), Kadis Kelautan dan Perikanan (Ir. Ronald Sorongan, MS), Kepala Balai TN Bunaken (Dr. Farianna Prabandari, dan jajaran Kementerian Kehutanan lainnya.
Fakultas Pertanian mengutus dosen dari Prodi Kehutanan untuk menjadi nara sumber yakni Dr. J.S. Tasirin, Dr. M.A. Langi, Dr. S.P. Ratag, dan Dr. H.D. Walangitan.