MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA
[s.id/03mbkm]
A. 20 SKS KULIAH DI LUAR PRODI (Sem. 2)
Tahapan Merdeka Belajar dengan Kontrak MK Di Luar Prodi
Prodi mendaftarkan MK prodi yang bersangkutan untuk program Merdeka Belajar melalui INSPIRE
Saat mengisi KRS, mahasiswa akan melihat daftar MK prodi lain baik di fakultas sendiri maupun dari fakultas lain dalam lingkungan UNSRAT.
Dengan arahan dosen PA, mahasiswa bisa mengkontrak MK prodi lain yang menjadi pilihannya.
MK yang dipilih tersebut akan masuk dalam transkrip nilai mahasiswa. Nilai MK ditentukan oleh pengampu MK yang dikontrak tersebut.
B. 40 SKS KEGIATAN DI LUAR KAMPUS (20 sks per semester di semester 6 dan 7)
Tahapan Kampus Merdeka dengan berkegiatan di luar kampus
Penyusunan Program sesuai 8 opsi program yang telah diatur. Level pelaksanaan di Fakultas atau Prodi.
Perumusan bentuk kerjasama dengan institusi yang akan menjadi stakeholder program Kampus Merdeka tersebut (jika diperlukan).
Penentuan Mata Kuliah, RPS, dan Rubrik Penilaian yang akan melayani pencapaian kompetensi (nilai MK) melalui program yang dijalani tersebut.
Penetapan tim pembimbing untuk setiap mahasiswa atau kelompok mahasiswa.
Pendaftaran di INSPIRE oleh Mahasiswa diikuti oleh persetujuan Prodi dan Dekan.
Mahasiswa melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka di lokasi yang ditetapkan.
Mahasiswa mengisi log book (online) untuk setiap kegiatan yang dilakukannya.
Institusi tujuan mengisi form penilaian (digital) sesuai rubrik yang disediakan.
Di akhir semester, Dosen Pengampu MK mengevaluasi capaian mahasiswa dan memasukkan nilai di Portal Inspire.
Pertanyaan-pertanyaan yang mendasar:
Bagaimana Adaptasi Penilaian Mata Kuliah?
Apa bentuk Rubrik Penilaian yang diterapkan?
Bagaimana memenuhi Beban Kinerja Dosen?
Apakah perlu Dosen Pembimbing Merdeka Belajar?
Bentuk-Bentuk Kegiatan Kampus Merdeka
Pertukaran Mahasiswa: Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan.
Magang/Praktik Kerja: Kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan.
Penelitian/Riset: Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
Studi/Proyek Independen: Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain.
Proyek di Desa: Proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.
Proyek kemanusiaan: Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Mengajar di Sekolah: Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan Wirausaha: Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri – dibuktikan dengan penjelasan/proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.
DOKUMEN ACUAN MBKM
Implementasi MBKM Dirjen Dikti [PDF]
Presentasi Dekan dalam Sosialisasi MBKM 26 Jan 2021 [PDF]
Presentasi WD 1 dalam Sosialisasi MBKM 26 Jan 2021 [PDF]
Dinamika MBKM Faperta Unsrat (Penyamaan Persepsi 27 Jan 2021) [Google Slide]
Kampus Merdeka untuk Dosen PA Fakultas Pertanian 4 Februari 2021 [Google Slide]
DOKUMEN ACUAN IKU
Buku Panduan Indikator Kinerja Utama PTN [PDF]
Presentasi IKU Faperta [Google Slide]
KEPMEN IKU PTN & LLDIKTI TAHUN 2020 [PDF]