Post date: Oct 31, 2019 10:8:7 AM
Pemerintah Indonesia c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara mengejutkan memutuskan hubungan kerja sama kehutanan dengan WWF Indonesia, yang sudah berjalan dua dasawarsa lebih. Terhitung sejak 5 Oktober 2019, kerja sama yang dibuat melalui MoU pada 13 Maret 1998 diputuskan tidak berlaku lagi. Paling lambat Desember, kegiatan fisik dan administrasi yang masih tersisa di lapangan sudah harus berhenti total.
http://agroindonesia.co.id/2019/10/klhk-stop-konservasi-wwf/