SOP PEMBIMBINGAN NON-SKRIPSI
Fakultas mendorong teselenggaranya kegiatan akademik mahasiswa secara terstruktrur yang memerlukan pembimbingan dosen yang berkompeten.
Basis kegiatan adalah program studi dengan peluang kegiatan lintas program studi. Penilaian beban kinerja dosen menyesuaikan dengan kegiatan mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan penunjang tridharma.
Kegiatan terstruktur yang memerlukan dosen pembimbing antara lain:
Penulisan Karya Ilmiah,
Penelitian Independen,
Studi Kasus,
Program Krearitivitas Mahasiswa,
Perancangan dan Inovasi,
Magang dan prakter kerja independen,
Kerja Sama jangka pendek, dan
Kerja Lapangan.
Dosen pembimbing memasukkan laporan paling lambat seminggu setelah kegiatan berakhir dengan melampirkan laporan atau hasil karya mahasiswa..
Permohonan SK Dekan secara daring [s.id/03permohonan5]