Take Over BPKB Mobil dari Leasing ke leasing lain tentu menjadi hal yang sangat mungkin untuk di lakukan karena kebutuhan mendesak. Biasanya proses ini disebut juga sebagai take over kredit.
Take over kredit adalah cara untuk mengalihkan cicilan dari satu perusahaan pembiayaan ke perusahaan pembiayaan yang lainnya.
Ada beberapa hal yang bisa di lakukan dengan take over kredit, mulai dari take over kredit mobil dan motor.
Jika dalam kasus kredit mobil, ini berarti take over BPKB mobil akan membuat Debitur memproses di leasing baru dari leasing pertama.
Jadi, pihak Leasing baru akan melanjutkan Proses kredit cicilan mobil dari leasing lama sebelumnya hingga lunas.
Tentu langkah ini akan menjadi solusi, tidak hanya untuk melunasi utang kredit mobil, tapi juga mendapatkan tambahan dana segar.
Namun, bagaimana cara dan proses take over bpkb mobil yang baik dan benar sehingga tidak salah langkah saat melakukan prosesnya?
Diskusi Gratis segera Hubungi :
Bisa proses di semua cabang kami seluruh kota di Indonesia
Atau Cukup dengan mengirim WA saja :
NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/ADIRA
(Contoh: Abah/08986686620/Honda BRV 2023/Jakarta/ADIRA )
Kirim ke:
(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)
Apa itu take over BPKB mobil?
Take over BPKB mobil atau biasa di kenal dengan take over kredit adalah pengalihan pinjaman atau kredit seseorang dari Leasing lama ke Leasing lainnya dalam artian lembaga pembiayaan.
Take over BPKB mobil ini biasanya di lakukan sebagai salah satu solusi yang dapat di pilih saat seseorang untuk meringankan pembayaran cicilan bulanan.
Cara kerja take over BPKB mobil
Jadi, adanya take over BPKB mobil akan mengalihkan status kredit dari Leasing pertama kepada Leasing kedua.
Lalu, sebagai gantinya, orang pertama tersebut akan mendapatkan kompensasi tunai sebagai pengganti Pengganti yang jumlahnya sesuai dengan yang tersisa dari pelunasan di leasing pertama.
Barulah kemudian pihak Debitur bisa melanjutkan Cicilan dari awal di Leasing baru nya .
Cara take over kredit mobil dari leasing ke bank
Cara take over kredit mobil dari leasing ke bank dapat kamu lakukan yang mana take over kredit mobil berarti pihak kedua akan mengambil alih sisa utang kredit pihak pertama atau melanjutkan pembayaran cicilan pihak pertama.
Cara take over kredit mobil dari leasing ke bank, yaitu:
Mendatangi pihak kreditur dalam kasus ini adalah leasing atau bank yang sebelumnya menjadi wadah untuk pembayaran kredit akan barang yang di jaminkan.
Lalu, kamu akan di berikan formulir take over kredit yang harus segera diisi serta perlu juga untuk melengkapi berkas, seperti fotokopi KTP, NPWP, dan kartu keluarga.
Setelah itu, pihak leasing akan memvalidasi dokumen dan jika sudah di nyatakan lengkap serta lolos SLIK OJK, perusahaan multifinance akan melakukan survei kondisi dan harga jual kendaraan tersebut di pasaran.
Dalam proses take over BPKB mobil, pihak leasing tentu akan melakukan penilaian dan analisis data pengajuan terlebih dahulu sembari mengajukan beberapa pertanyaan seperti sudah berapa lama jalan angsurannya?
Minimal pengajuan take over biasanya harus memenuhi syarat angsuran telah berjalan 6-12 bulan.
Selain itu, berapa total pelunasan kreditnya juga akan ikut di tanyakan. Sebab jika total pelunasan yang harus dibayarkan masih terlalu besar, pihak leasing akan sangat jarang memberikan persetujuan.
Syarat take over BPKB mobil
Salah satu cara take over kredit mobil dari leasing ke bank yang paling utama adalah melengkapi berkas dokumen serta kriteria persyaratan yang di minta agar proses perpindahan menjadi lebih mudah.
Beberapa persyaratan kriteria untuk take over kredit mobil, yaitu:
Sisa angsuran yang masih berjalan tidak boleh lebih besar daripada harga OTR kendaraan saat ini (untuk pembelian mobil yang belum lunas).
Telah jalan pelunasan pembayaran angsuran minimal 12 bulan
Belum ada historis telat bayar hingga lebih dari satu bulan (30 hari).
Sementara beberapa berkas persyaratan take over BPKB mobil yang perlu di persiapkan adalah sebagai berikut.
Riwayat pembayaran cicilan pada leasing sebelumnya.
Fotokopi KTP, kartu keluarga, BPKB, dan STNK.
Bukti penghasilan bulanan (slip gaji).
Pentingnya memiliki asuransi mobil
Selain mengetahui bahwa take over BPKB mobil,, hal lainnya yang harus kamu miliki agar tidak tekor karena memiliki mobil adalah memiliki asuransi mobil.
Sebab asuransi mobil akan memberikan jaminan pertanggungan berupa ganti rugi atas terjadinya risiko yang tidak di inginkan, seperti kerusakan akibat dari kecelakaan, kebakaran, huru-hara, hingga bencana alam.
Selain itu, asuransi mobil juga akan memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan kendaraan akibat dari tindak pencurian serta layanan perluasan manfaat berupa jaminan hukum pihak ketiga apabila di butuhkan.
FAQ
Take over BPKB motor adalah proses mutasi atau pengalihan pinjaman atau cicilan motor seseorang dari satu lembaga ke lembaga keuangan lainnya.
Beberapa bank yang bisa take over kredit mobil adalah BCA Finance, Maybank Finance, Bank Mandiri, ACC Finance, Panin, Clipan, BFI, Wom, dan Indosurya.
Umumnya, proses take over BPKB mobil memakan waktu yang cukup cepat, yaitu sekitar satu hingga dua hari saja.
ADIRA Finance termasuk dari salah satu perusahaan pembiayaan yang melayani take over BPKB mobil dan semua jenis proses pemindahan pinjaman dengan jaminan sertifikat yang lainnya semisal rumah contohnya.