Pinjaman dana BPKB motor bisa Take over Leasing
PINJAMAN DANA BPKB MOTOR BISA TAKE OVER LEASING
Pinjaman dana BPKB motor bisa Take over Leasing ~ Pinjaman dana tunai takeover BPKB motor untuk memperoleh dana tunai dengan sistem takeover leasing. Berikut Adalah pinjaman dana BPKB motor bisa take over leasing dan tanpa bi cheking berlaku untuk motor Honda ,Yamaha,Suzuki, Vespa , Dan semua merk motor Jepang , dan motor gede ( MOGE) ,pajak Motor mati bisa diproses.Plat no luar kota bisa diproses.Bunga termurah mulai 0.9% dan tanpa BI Cheking.
Cara Pindah Leasing Kredit motor
Diskusi Gratis segera Hubungi :
089-866-866-20
Bisa proses di semua cabang kami seluruh kota di Indonesia
Atau Cukup dengan mengirim WA saja :
NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/ADIRA
(Contoh: Abah/08986686620/Honda Beat 2023/Jakarta/ADIRA )
Kirim ke:
089-866-866-20
KIRIM SMS SEKARANG
(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)
Leasing Yang Bisa Take Over motor
Butuh dana tunai tapi BPKB Masih belum lunas, kami bantu untuk proses take over dari leasing A ke leasing B. Anda hanya tinggal menyebutkan Type kendaraan beserta tahunnya dan take over dari leasing mana dan sisa pelunasan berapa lagi. Akan kami bantu simulasi hitungan terbaru untuk unit anda. Jika masih terdapat sisa pelunasan itu akan menjadi dana tunai yang akan di pergunakan untuk kebutuhan dana tunai anda.
Berikut ini sebagai contoh adalah pinjaman dana BPKB motor bisa take over leasing simulasi pinjaman dana dan gadai bpkb motor masih di kredit sebagai contoh :
Pinjaman dana BPKB mobil bisa take over leasing simulasi take over bpkb nissan all new grand livina 1.5 sv at 2014
1.Pencairan bersih 110.945.500 dengan angsuran 4.576.000 3 thn
2.Yang bersangkutan BPKB merupakan take over ballon payment dari leasing Nissan Finance dengan pelunasan di leasing tersebut Rp 87.500.000
3.Sehingga yang bersangkutan akan memperoleh dana tunai 110.945.500 – 87.500.000 =23.445.500(dana bersih yang konsumen terima setelah dipotong dari pelunasan bpkb dari leasing sebelumnya)
Take Over BPKB motor
Take Over BPKB motor adalah proses perpindahan atau pinjaman/ cicilan debitur dari lembaga keuangan ‘A’ ke lembaga keuangan ‘B’. Hal tersebut dimaksudkan sebagai solusi masyarakat yang membutuhkan dana namun terkendala jaminan BPKB motornya yang masih ada di salah satu perusahaan pembiayaan leasing dan belum lunas
Take over bpkb motor menjadi solusi untuk melunasi utang cicilan motor sekaligus mendapat tambahan dana segar.
Bank Yang Bisa Take Over Kredit motor
Berikut adalah Pinjaman Dana BPKB motor Bisa Take Over Leasing Coverage takeover bank yang bisa take over kredit motor dari Lembaga Pembiayaan BCA Finance, Maybank Finance, ACC Finance, Panin Finance, Clipan Finance, BFI Finance, Wom Finance, Indosurya Finance, Pegadaian, Dan Niaga Finance di seluruh wilayah Indonesia
BCA Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari BCA Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing BCA Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Maybank Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Maybank Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Maybank Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Acc Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Acc Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Acc Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Panin Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Panin Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Panin Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Clipan Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Clipan Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Clipan Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
BFI Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari BFI Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing BFI Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Wom Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Wom Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Wom Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Indosurya Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Indosurya Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Indosurya Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Pegadaian : Kami melayani takeover BPKB motor dari Pegadaian untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing pegadaian. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
Niaga Finance : Kami melayani takeover BPKB motor dari Niaga Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Niaga Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda
dan untuk pinjaman dana BPKB motor bisa cover seluruh wilayah Indonesia
Syarat Dan Cara Pinjaman Dana BPKB motor Bisa Take Over Leasing
Berikut adalah persyaratan pinjaman dana BPKB motor Bisa Take Over Leasing adalah pemohon adalah seseorang yg secara SAH memiliki kendaraan tersebut dengan bukti faktur pembelian, kwitansi jual beli atau surat pelepasan hak. Dan setuju dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah Syarat Perorangan (Umum):
KTP dan KK suami istri (jika sudah menikah)
NPWP
Rek. Tabungan 3 bulan terakhir + cover buku tabungan
Fotokopi BPKB dan STNK
Slip gaji (karyawan)/rekening buku tabungan (wirausaha)
Fotokopi PBB/Rek listrik atau bukti kontrak (jika rumah kontrak)
Berikut adalah Syarat Perusahaan:
Selain syarat untuk perorangan Anda juga perlu melampirkan.
Akte perusahaan
SIUP (surat izin usaha perdagangan)
SPK (surat perjanjian kerjasama ) perusahaan yang masih berlaku
Rekening koran perusahaan