Cara Pindah Leasing Kredit Mobil

Cara Pindah Leasing Kredit Mobil dengan Aman dan Menguntungkan

Saat ini produk keuangan berupa pembiayaan kendaraan bermotor adalah solusi ampuh yang dipakai seseorang untuk memiliki mobil dengan cepat.

Namun terkadang seseorang tidak terlalu memperhitungkan kedepannya karena angsuran perbulan yang harus dibayar dalam kreditnya cukuplah besar.

Akhirnya kebanyakan orang melakukan take over (pindah angsuran) dimana cara pindah leasing kredit mobil harus diketahui dengan jelas.

Karena mekanisme tersebut berarti angsuran Anda akan berpindah ke leasing / multifinance baru namun cicilannya dari awal juga.

Untuk itu Anda harus pahami dulu mengenai cara kerjanya yang sebenarnya cukup mudah namun sering tidak dipedulikan oleh para konsumen.

Dengan mengetahui skemanya, maka seluruh urusan Anda akan segera dapat terselesaikan dengan baik.

Apabila anda ingin gadai bpkb mobil tanpa BI Checking, silakan hubungi tim CS kami ya!

Leasing yang bisa Take over kredit mobil

Cukup dengan mengirim Sms saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2019/Jakarta)

Kirim ke:

089-866-866-20

KIRIM SMS SEKARANG

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

Konsep Pindah Leasing (Take Over)

Terkadang kebutuhan akan sesuatu dana datang secara tiba-tiba sehingga terkadang sulit untuk mendapatkan dana tersebut.

Niat untuk take over atau pindah leasing muncul dari kebutuhan akan pinjaman uang cepat namun tidak ada jaminan apapun namun masih memiliki tanggungan kredit mobil.

Sebenarnya hal tersebut masih dapat menghasilkan dana pinjaman asal pengkredit tidak pada tahap mengangsur awal atau baru memulainya.

Walau begitu, pada umumnya masih banyak orang yang belum tahu mengenai mekanisme dari fasilitas tersebut.

Kredit mobil di leasing sebelumnya akan dipindahkan (memberikan dana talangan), dimana leasing yang baru akan mengambil BPKB untuk mengikatkan perjanjian baru.

Pada proses take over ini, angsuran yang belum terbayar akan dilanjutkan oleh leasing baru namun dengan syarat utama yaitu total pelunasan di tempat lama tidak lebih tinggi daripada pencairan di tempat baru.

Setiap leasing pasti memiliki persyaratan khusus masing-masing namun keuntungan tentu tetap pada pemilik mobil.

Karena ini konsepnya memberikan dana talangan, sehingga mobil masing tetap dapat digunakan oleh pemilik (hanya BPKB nya saja yang berpindah).

Cara Pindah Leasing Kredit Mobil (Take Over)

Setelah merasa yakin ingin take over maka perhatikan dengan baik mengenai perhitungannya sehingga tidak akan menimbulkan masalah baru kedepannya bagi kedua belah pihak.

Perhatikan beberapa persyaratan dasar dibawah ini sebelum mengajukan ke pihak multifinance:

Pahami Ketentuan Take Over Terlebih Dahulu

Tentunya setiap hal memiliki ketentuan yang harus dilakukan sama halnya dengan produk keuangan ini yang tentu saja memiliki beberapa prasyarat khusus.

Pertama yaitu hanya bisa dilakukan dari dan ke lembaga finansial resmi yang sudah terdaftar resmi serta dibawah naungan OJK.

Selanjutnya ialah tidak boleh dilakukan dibawah tangan atau diluar dari perjanjian yang awalnya telah disepakati hitam diatas putih.

Seluruh pembahasan disini adalah mengenai take over (pindah angsuran) dan BUKAN OVER KREDIT ATAU PINDAH UNIT KENDARAAN. Harap dibedakan.

Baca juga: Cara Cepat Pinjam Uang yang Bisa Dicicil & Anti Pusing

Yang dapat melakukannya ialah pengaju awal atau orang yang namanya tertera dalam perjanjian kredit sebelumnya.

Jadi banyak sekali pengajuan yang masuk ke kami yaitu justru orang lain dan bukan yang bersangkutan. Tentu akan langsung ditolak.

Perantara Bank Atau Leasing dengan Nilai Plafon yang Masuk

Cara pindah leasing kredit mobil yang wajib dipahami berikutnya adalah harus dilakukan melalui perantara Bank atau Leasing selaku perusahaan keuangan resmi.

Di mana pemilik kendaraan wajib menginformasikan seluruh detail penting seperti sisa angsuran, sudah jalan berapa lama tenornya, nominal cicilan perbulan, sedang berjalan di leasing mana dan pernah ada telat bayar angsuran lebih dari 30 hari atau tidak.

Selanjutnya pihak perusahaan finance tempat konsumen mengajukan akan menghitung pencairan dari kendaraan milik nasabah apakah masuk atau tidak plafonnya.

Apabila ada selisih lebih tinggi minimal 10 juta saja dari plafon dengan total pelunasan (pencairan > total sisa utang) maka pengajuan akan dapat diproses.

Namun jika lebih kecil atau hutang Anda di tempat lama masih tinggi, tentu pengajuan tidak akan dapat dilanjutkan.

Oleh sebab itu pihak leasing resmi (mitra Danafina) selaku yang menawarkan layanan take over ini, selalu menekankan bahwa yang dapat diproses adalah jika angsurannya sudah berjalan minimal 50% dari total tenor.

Pastikan Tidak Macet Dalam Kredit

Seperti yang dijelaskan di atas bahwa jika ingin proses pindah leasing atau take over prosesnya diterima haruslah mampu memberikan keyakinan pada pihak leasing baru bahwa pemilik mobil tidak macet dalam pembayaran kredit mobil di bulan yang lalu.

Semua itu tentu dilakukan sehingga pihak yang memberikan jaminan pindah kredit mobil tidak mendapatkan masalah dan harus membayar denda keterlambatan tunggakan kredit tersebut.

Sehingga jika merasa masih memiliki tunggakan ada baiknya lunasi dan selesaikan angsuran kredit terlebih dahulu.

Cara pindah leasing kredit mobil sebenarnya mudah jika dari pihak pemilik tidak memiliki masalah.

Banyak kasus yang terjadi ialah dalam kondisi macet angsuran, konsumen melakukan pengajuan take over. Tentu akan langsung di rejet.

Sebaiknya tutup dulu angsuran yang macet tersebut, baru kemudian ajukan kembali. Namun ini yang perlu diperhatikan.

Tidak semua leasing atau multifinance mau menerima pengajuan dari nasabah yang “bolong-bolong” dalam angsurannya.

Tetapi jangan khawatir karena mitra dari Danafina ada yang dapat proses jika Anda terkendala hal tersebut.

Mempersiapkan Segala Hal Lainnya Agar Terhindar dari Kesulitan

Setelah tidak ada masalah dengan pembayaran kredit mobil, cara pindah leasing kredit mobil berikutnya adalah dengan mempersiapkan segala hal lainnya.

Di mana kelengkapan dokumen administrasi harus disiapkan dengan cermat dan tidak ada dokumen yang boleh terlewat.

Sehingga proses take over akan berjalan dengan lancar tanpa ada masalah lagi di kemudian hari.

Dan tentunya agar pengajuan Anda disetujui oleh pihak multifinance yang dituju. Saran dari kami, ikuti saja seluruh instruksi yang diberikan oleh tim marketing supaya proses berjalan lancar.

Tips Memilih Penggadai Take Over

Tentunya memahami konsep saja tidaklah cukup untuk menghindari sesuatu tidak diinginkan. Harus dicari tahu juga beberapa hal dasar untuk memilih penggadai take over, sehingga tidak akan menimbulkan masalah dikedepannya.

Berikut tips memilih perusahaan multifinance. Tidak ingin repot? Percayakan saja pengajuan Anda ke Danafina.com

  • Carilah penggadai yang memberikan proses tidak hanya mudah namun juga cepat tentu saja harus lancar dan bukan cepat yang diburu. Namun cepat yang memang melakukan prosesnya tidak bertele-tele tetapi tetap sesuai aturan yang berlaku.

  • Cara pindah leasing kredit mobil memiliki tips penting yaitu biaya. Carilah kreditur yang memberikan biaya ringan. Di mana pemilik mobil tidak akan merasa dibebani terlalu berlebihan.

  • Setelah itu cari leasing yang memberikan plafon pencairan tinggi sehingga mampu memberikan keuntungan bagi debitur. Plafon yang tinggi sekiranya cair sekitar 90%, sehingga memungkinkan ada dana lebih yang dapat dinikmati peminjam dana.

  • Jika mobil tergolong mewah tentu tidak setiap leasing mau menerima. Ada beberapa multifinance yang tidak sanggup untuk take over mobil mewah. Untuk itu carilah perusahaan yang memiliki layanan tersebut seperti di mitra bfi.pinjaman999.com ini.

  • Dijelaskan di atas bahwa ada proses pengecekan apakah pemilik mobil tidak bermasalah dalam proses pembayaran kredit mobilnya. Namun ada beberapa leasing yang tidak melakukan hal tersebut. Selain itu jika pajak mobil mati bukanlah masalah untuk proses take over. Jadi jika merasa ada masalah dalam proses pembayaran kredit dan pajak mobil carilah leasing yang tidak mementingkan itu.

  • Carilah penggadai yang memiliki banyak saluran pembayaran angsuran. Sehingga nasabah akan lebih dipermudah dalam proses pembayarannya.

  • Lalu pilihlah juga finance yang melayani pelunasan dipercepat (prepayment). Sehingga jika debitur mampu melunasinya dengan cepat, prosesnya dapat dilakukan dengan mudah dan tidak dipersulit.

  • Pastikan perusahaan gadai nya adalah yang dibawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga tidak akan ada tipu-tipu disetiap prosesnya. Selain itu pemilik mobil akan merasa terlindungi oleh hukum yang berlaku.

Jasa Penerima Pindah Leasing Kredit Terpercaya

bfi.pinjaman999.com adalah digital sales yang mempermudah cara pindah leasing kredit mobil tanpa ribet.

Di mana seluruh mitranya sudah dibawah pengawasan OJK sehingga aman, nyaman dan mudah.

Selain itu bagi Anda yang mengajukan pinjaman uang melalui Danafina maka akan mendapatkan keuntungan berupa bunga spesial yang akan diberikan oleh para mitra finansial kami.

Prosesnya pun terhitung sangat cepat tanpa berbelit-belit karena kami telah memiliki komitmen bahwa hanya perusahaan keuangan dengan prosedur mudah saja yang dapat bekerjasama dengan kami.

Dengan berbagai pelayanan yang super menarik tersebut. Anda tidak akan dipungut biaya sepeserpun dari layanan kami alias SEMUANYA GRATIS.

Jadi tunggu apa lagi?

Segera ajukan disini dan rasakan nikmatnya layanan dari kami. Terima kasih.

Leasing yang bisa Take over kredit mobil

Cukup dengan mengirim Sms saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2019/Jakarta)

Kirim ke:

089-866-866-20

KIRIM SMS SEKARANG

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)