Take over

Cara Take Over Kredit Mobil sebagai Solusi Keuangan

Take over adalah cara mengalihkan cicilan dari satu kreditur ke kreditur lain. Dalam kasus kredit mobil, langkah ini bisa diartikan sebagai pembeli akan mengambil alih pelunasan sisa cicilan atau kredit dari pemilik pertama.

Dengan begitu, pemilik pertama yang jual mobil kredit belum lunas tidak punya kewajiban lagi untuk membayar cicilan, karena kepemilikan mobil akan dialihkan kepada pembeli.

Dengan kata lain, pihak pembeli yang meneruskan pembayaran sisa cicilan mobil yang bersangkutan hingga lunas.

Nah langkah take over kredit mobil seperti ini belum tentu dikaitkan dengan transaksi jual-beli semata. Take over menjadi solusi untuk melunasi utang cicilan mobil sekaligus mendapat tambahan dana segar.

Kalau kamu berniat melakukan take over mobil atau motor agar terbebas dari cicilan dan sekaligus ingin mendapatkan dana segar, simak cara penerapannya secara legal berikut ini.

Apa itu take over kredit mobil?

Take over mobil adalah transaksi jual beli atas mobil yang berstatus kredit belum lunas karena masih dicicil. Take over artinya ada peralihan tanggung jawab cicilan antara pihak pertama yakni pemilik mobil kepada pihak kedua yakni pembeli mobil.

Pada umumnya, cara over kredit mobil ini dilatari oleh masalah finansial yang membuat pemilik mobil tidak sanggup lagi membayar cicilan bulanan.

Kapan lagi bayar polis asuransi mobil dengan modal ratusan ribu rupiah per bulan untuk cover biaya perbaikan kerusakan mobil hingga lebih dari 75 persen? Beli polis asuransi di Lifepal dapat diskon hingga 25 persen.

Hal ini dilakukan dengan mengalihkan status kepemilikan kredit dari pihak pertama kepada pihak kedua. Sebagai timbal baliknya, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi tertentu.

Kompensasi ini dapat berupa uang tunai yang dianggap sebagai pengganti atas uang muka atau down payment (DP) yang telah dibayar kepada leasing mobil dan sejumlah uang cicilan yang telah dibayarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pihak kedua yang akan melanjutkan pelunasan cicilan yang tersisa.

Contoh kasus take over kredit mobil

Misalkan, Pak Yadi mencicil sebuah mobil merk XY di sebuah leasing pada tahun 2010. Harga mobil XY saat itu adalah Rp200 juta.

Setelah menghitung kembali, dia sepakat mengambil tenor paling lama, yaitu 5 tahun. Memasuki tahun keempat, dia tidak sanggup lagi membayar cicilan sebesar Rp3 juta per bulan.

Takut disambangi debt collector dan mobil tersebut ditarik, Pak Yadi menawarkan pihak lain untuk take over kredit mobil miliknya.

1. Take over perusahaan multifinance

Dengan jual mobil kredit belum lunas ini, Pak Yadi bisa mendapat dana tunai dari kesepakatan dengan pihak multifinance yang bisa digunakan menutup utang cicilan dengan leasing.

Walau dalam hal ini, Pak Yadi akan beralih berutang kepada pihak multifinance yang menalangi utang sementara, namun setidaknya mobilnya tidak perlu ditarik pihak leasing.

2. Take over orang lain

Sebagai alternatif, Pak Yadi bisa menawarkan over kredit kepada kerabatnya dengan tujuan mengalihkan utang cicilan kepadanya.

Selain bisa mengalihkan tanggung jawab pelunasan sisa cicilan, Pak Yadi bisa mendapatkan uang tunai sebagai ganti rugi pengeluaran untuk mobilnya selama ini.

Tentu jumlahnya bisa disesuaikan dengan kesepakatan di antara kedua pihak.

Walau terlihat semiformal, namun transaksi ini tetap wajib melibatkan leasing yang memegang BPKB mobil bersangkutan dan jika perlu akan membutuhkan peran notaris sebagai pengesahan pengalihan tanggung jawab.

Syarat take over kredit mobil

Saat ingin melakukan take over kredit mobil, ada syarat yang harus diketahui. Karena ini bukan jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA) maka kamu harus menyertakan jaminan aset.

Lantas aset apa yang bisa dijaminkan? Ya karena judulnya saja take over kredit mobil, maka kamu bisa menjaminkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil kepada pihak multifinance.

Tapi karena BPKB masih ditahan oleh pihak leasing, kamu bisa memberikan kuasa kepada pihak multifinance untuk menebus BPKB dari pihak leasing.

Lantas BPKB tersebut akan dijadikan jaminan yang akan dipegang oleh pihak multifinance.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat ingin melakukan over kredit motor maupun mobil, di antaranya:

  • KTP dan Kartu Keluarga

  • Rekening listrik/PBB dan rekening telepon

  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir

  • Slip gaji

  • NPWP

Kamu bisa melakukan cek BPKB online dengan semudah mengaksesnya melalui ponsel atau komputermu. Cari tahu ulasan selengkapnya di Lifepal!

Cara take over kredit mobil

Sederhananya, dalam proses over kredit, pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit (take over kredit) dari pihak penjual sehingga pihak penjual tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak pembeli.

Untuk melakukan over kredit, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, di antaranya:

  • Mendatangi leasing atau bank.

  • Isi aplikasi form take over kredit dan melengkapi persyaratan dokumen standar seperti KTP, NPWP, dan Kartu keluarga.

  • Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos BI checking, pihak multifinance akan melakukan survei terhadap kondisi dan harga jual kendaraan di pasaran.

Simulasi take over kredit mobil

Dalam kasus Pak Yadi, misalnya diketahui bahwa harga jual mobil Pak Yadi berada di kisaran Rp70 juta.

Tapi setelah melakukan survei kondisi mobil, pihak multifinance setuju mencairkan dana sebesar Rp60 juta. Pak Yadi setuju saja karena yang penting mobil tidak sampai ditarik leasing.

Maka penghitungannya sebagai berikut.

  • Pinjaman dari perusahaan multifinance: Rp60 juta

  • Sisa cicilan kredit Pak Yadi kepada leasing: Rp20 juta

Nilai pinjaman dikurangi utang kredit kepada leasing adalah Rp60 juta – Rp20 juta = Rp40 juta.

Dengan demikian, Pak Yadi akan menerima Rp40 juta yang mana ini adalah uang pinjaman dan tetap harus dilunasi melalui cicilan.

Pak Yadi tentu harus memerhatikan bunga dan tenor yang ditawarkan pihak multifinance. Apakah bunga tersebut lebih kecil atau lebih besar dibandingkan leasing? Lantas berapa tenor yang ditawarkan?

Nah, pastikan buat memilih multifinance yang menawarkan bunga cicilan rendah. Seandainya bunga cicilan dari multifinance ternyata lebih tinggi daripada leasing, ya sama saja bohong.

Biasanya bunga cicilan pinjaman yang ditetapkan multifinance mulai dari 0,99 persen, tergantung kepada kondisi unit dan tahun aktif mobil.

Kemudian pilih tenor yang fleksibel dan sesuaikan dengan kemampuan finansial. Ini penting juga menyangkut masa depan keuangan.

Leasing yang bisa Take over kredit mobil

Cukup dengan mengirim Sms saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/BFI

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2019/Jakarta/BFI)

Kirim ke:

089-866-866-20

KIRIM SMS SEKARANG

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

Saat ini PT. BFI Multi Finance memiliki jaringan kerja berjumlah 250 yang tersebar seluruh Indonesia, antaranya pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.