Search this site
Embedded Files
SPM PKN STAN
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang SPM
    • Struktur Organisasi
  • Akreditasi
    • Akreditasi Institusi
    • Akreditasi Program Studi
    • Aturan dan Instrumen Akreditasi
  • SPMI
    • Kebijakan Mutu
    • Instruksi Kerja
    • Manual Mutu
    • Standar Mutu
    • Dokumen Formulir
  • Monitoring Mutu
    • Laporan Hasil Monitoring
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • 2020
      • 2019
      • 2018
      • 2017
      • 2016
  • Aturan Akademik
    • Prosedur Mutu
SPM PKN STAN
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang SPM
    • Struktur Organisasi
  • Akreditasi
    • Akreditasi Institusi
    • Akreditasi Program Studi
    • Aturan dan Instrumen Akreditasi
  • SPMI
    • Kebijakan Mutu
    • Instruksi Kerja
    • Manual Mutu
    • Standar Mutu
    • Dokumen Formulir
  • Monitoring Mutu
    • Laporan Hasil Monitoring
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • 2020
      • 2019
      • 2018
      • 2017
      • 2016
  • Aturan Akademik
    • Prosedur Mutu
  • More
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang SPM
      • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
      • Akreditasi Institusi
      • Akreditasi Program Studi
      • Aturan dan Instrumen Akreditasi
    • SPMI
      • Kebijakan Mutu
      • Instruksi Kerja
      • Manual Mutu
      • Standar Mutu
      • Dokumen Formulir
    • Monitoring Mutu
      • Laporan Hasil Monitoring
        • 2024
        • 2023
        • 2022
        • 2021
        • 2020
        • 2019
        • 2018
        • 2017
        • 2016
    • Aturan Akademik
      • Prosedur Mutu

Struktur Organisasi SPM PKN STAN

Satuan Penjaminan Mutu (SPM) merupakan unit setara eselon 3 yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur PKN STAN. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, SPM dibina oleh Wakil Direktur Bidang Akademik yang saat ini dijabat oleh Bpk Agus Bandiyono. Selanjutnya, SPM berkoordinasi dengan pihak-pihak berikut

  1. Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Program Studi (Prodi), dan Unit Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (UPPAI) untuk penjaminan mutu Bidang Akademik.

  2. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) untuk penjaminan mutu Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

  3. Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) untuk penjaminan mutu Bidang Non Akademik.

Struktur Organisasi Politeknik Keuangan Negara STAN

STRUKTUR ORGANISASI SPM

Satuan Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala SPM. Selanjutnya, Kepala SPM dibantu oleh staff dan juga anggota SPM. Staff SPM dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Saat ini staff SPM memiliki dua orang staff.

Lalu untuk anggota SPM, terdiri dari kelompok jabatan fungsional dosen yang ditetapkan untuk membantu tugas yang ada di SPM. Berbeda dengan tugas dan fungsi staff pada bagian administratif, anggota SPM memiliki area tanggung jawab yang lebih fundamental yaitu terkait dengan tugas dan fungsi pokok dari SPM.

Kepala SPM

Moh. Luthfi Mahrus

Gugus Kendali Mutu

Anisa Fahmi

Akuntansi Sektor Publik

Dian Handayani

Manajemen Aset Publik

Akhmad Khabibi

Manajemen Keuangan Negara

Rachma Aprilia

DIII Akuntansi


Renny Sukmono

DIII Kebendaharaan Negara

Rizqi Haniyah

DIII PBB/Penilai


Riani Budiarsih

DIII Pajak


Taufik Raharjo

DIII Manajemen Aset


Nurul Budi Utomo

DIII Kepabeanan dan Cukai

Staf SPM

Noor Raidah Malikhah

Staf SPM

Reza A M

Satuan Penjaminan Mutu PKN STAN

Gedung M Lt.2, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan

Telepon (021) 7361654; Faksimile (021) 7361653

Situs: www.pknstan.ac.id

Report abuse
Page details
Page updated
Report abuse