Satuan Penjaminan Mutu (SPM) merupakan unit setara eselon 3 yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur PKN STAN. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, SPM dibina oleh Wakil Direktur Bidang Akademik yang saat ini dijabat oleh Bpk Agus Bandiyono. Selanjutnya, SPM berkoordinasi dengan pihak-pihak berikut
Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Program Studi (Prodi), dan Unit Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (UPPAI) untuk penjaminan mutu Bidang Akademik.
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) untuk penjaminan mutu Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) untuk penjaminan mutu Bidang Non Akademik.
Struktur Organisasi Politeknik Keuangan Negara STAN
Satuan Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala SPM. Selanjutnya, Kepala SPM dibantu oleh staff dan juga anggota SPM. Staff SPM dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Saat ini staff SPM memiliki dua orang staff.
Lalu untuk anggota SPM, terdiri dari kelompok jabatan fungsional dosen yang ditetapkan untuk membantu tugas yang ada di SPM. Berbeda dengan tugas dan fungsi staff pada bagian administratif, anggota SPM memiliki area tanggung jawab yang lebih fundamental yaitu terkait dengan tugas dan fungsi pokok dari SPM.
Kepala SPM
Moh. Luthfi Mahrus
Gugus Kendali Mutu
Anisa Fahmi
Akuntansi Sektor Publik
Dian Handayani
Manajemen Aset Publik
Akhmad Khabibi
Manajemen Keuangan Negara
Rachma Aprilia
DIII Akuntansi
Renny Sukmono
DIII Kebendaharaan Negara
Rizqi Haniyah
DIII PBB/Penilai
Riani Budiarsih
DIII Pajak
Taufik Raharjo
DIII Manajemen Aset
Nurul Budi Utomo
DIII Kepabeanan dan Cukai
Staf SPM
Noor Raidah Malikhah
Staf SPM
Reza A M