1. Login ke akun OnlinePajak dan pilih menu “e-Filing” atau “Lapor” yang terletak di kiri layar paling bawah.
2. Klik Upload banyak file untuk pelaporan dengan format CSV yang sudah disediakan. Fitur Bulk e-Filing ini memungkinkan anda untuk upload banyak laporan dalam 1 kali upload saja.
3. Berikut tampilan setelah data di upload. Jika data sudah lengkap, dapat dilanjutkan dengan klik "simpan".
4. Klik "View Tax" untuk melihat file yang sudah di unggah. Pastikan Anda memiliki nama perusahaan yang sesuai dengan NPWP file yang Anda unggah. Jika sudah menemukan jenis pajak yang Anda unggah, Anda bisa langsung klik "File Tax" .
5. Setelah pelaporan berhasil, Mohon menunggu BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) dalam waktu 2x24 jam. Kemudian klik view BPE untuk mengunduh file BPE.