SUMATIF AKHIR SEMESTER GANJIL T.P. 2025/2026
Rabu, 8 Desember 2021
Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara menyeluruh terhadap kelayakan dan kinerja satuan pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional. Tujuan utama dari akreditasi adalah untuk menjamin mutu pendidikan dan memberikan gambaran objektif tentang kondisi dan kualitas sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan. Proses ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk manajemen sekolah, proses pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, sarana prasarana, dan hasil belajar peserta didik.
Melalui akreditasi, sekolah dapat mengetahui posisi dan kualitasnya dalam sistem pendidikan nasional serta menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan. Akreditasi juga menjadi acuan penting bagi masyarakat, orang tua siswa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menilai mutu sebuah institusi pendidikan.
SMP Negeri Satu Atap (SATAP) Lamanggau, yang memiliki NPSN 40404094, merupakan salah satu sekolah yang telah melalui proses akreditasi ini dengan hasil membanggakan. Berdasarkan keputusan dengan Nomor 1346/BAN-SM/SK/2021 yang diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2021, SMPN SATAP Lamanggau berhasil memperoleh peringkat Akreditasi B dengan skor 83. Capaian ini mencerminkan kualitas pendidikan yang baik dan komitmen sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang layak dan bermutu.
Akreditasi ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2026, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa SMPN SATAP Lamanggau telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen sekolah yaitu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, dan dukungan masyarakat sekitar dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Sertifikat Akreditasi SMPN Satap Lamanggau