Pendikan anti korupsi Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka Pendidikan Antikorupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan(kognitif) namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi.
Tujuan pendidikan anti korupsi adalah :
- Untuk menelaah kompetensi inti dan kompetensi dasar berdasarkan standar isi yang dapat diintegrasikan nilai-nilai antikorupsi;
- Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam perangkat pembelajaran;
- Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pengelolaan kelas;
- Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam dimensi budaya sekolah;
- Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam Dimensi Budaya Kelas;
- Untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis pada pilar tujuh po atikan Purwakarta Istimewa.
IMPLEMENTASI SEKOLAH ANTI KORUPSI
PEMBUATAN POSTER ANTI KORUPSI
Pada tanggalÂ