PPID SMA Negeri 12 Palembang membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, usul program, dan pendapat sebagai bahan evaluasi serta peningkatan kualitas layanan.
Masukan yang disampaikan akan dikelola secara bertanggung jawab dan diteruskan kepada unit/pejabat terkait sesuai substansi masukan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan di lingkungan SMA Negeri 12 Palembang melalui kanal pengaduan yang disediakan.
1. Isi formulir pengaduan dengan uraian kejadian secara jelas.
2. Cantumkan waktu, tempat, pihak terkait, dan bukti pendukung apabila tersedia.
3. Petugas menerima dan mencatat pengaduan.
4. Pengaduan diteruskan kepada pejabat/unit berwenang sesuai substansi dan ketentuan.
5. Pelapor dapat dihubungi untuk klarifikasi apabila diperlukan.
Ikuti kanal media sosial resmi SMA Negeri 12 Palembang untuk memperoleh informasi kegiatan, pengumuman, prestasi, dan informasi publik lainnya.
Instagram : https://www.instagram.com/sman12palembang
YouTube : https://youtube.com/@smanegeri12palembang23
Tiktok : https://www.tiktok.com/@sman12.palembang