Menurut Kemendikbud (2023):
Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi digital untuk menemukan, memahami, membuat, mengevaluasi, dan membagikan informasi dengan cara yang bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Menurut UNESCO (2021):
Literasi digital adalah kecakapan hidup abad 21 yang melibatkan kemampuan mengakses, mengevaluasi, membuat, dan berkomunikasi melalui konten digital.
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi, dan jaringan internet secara efektif dan bertanggung jawab untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan membuat informasi. Keterampilan ini sangat penting di era modern untuk melindungi diri dari hoaks, menjaga privasi data, dan berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat digital.
Keterampilan Teknis:
Menguasai penggunaan perangkat keras dan lunak, serta memahami cara kerja jaringan internet.
Manajemen Informasi:
Mampu mencari, mengakses, mengatur, dan mengevaluasi informasi digital secara kritis.
Komunikasi dan Interaksi Digital:
Kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif melalui platform digital.
Keamanan dan Privasi:
Mengetahui cara melindungi data pribadi dan mengidentifikasi potensi risiko keamanan di dunia digital, seperti virus atau praktik cyberbullying.
Produktivitas dan Kreativitas:
Menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup, mencapai tujuan, dan menciptakan konten baru.
Mencari Informasi: Menggunakan mesin pencari untuk mendapatkan informasi yang relevan dan dapat dipercaya.
Berkomunikasi: Berinteraksi melalui email, media sosial, atau aplikasi pesan.
Mengelola Data: Mengorganisir file dan data digital di komputer atau cloud.
Pendidikan: Memanfaatkan sumber belajar daring atau aplikasi untuk mendukung proses pembelajaran.
Membuat Konten: Menulis artikel, membuat presentasi, atau membuat konten digital lainnya.
Melindungi Diri:
Membantu individu untuk mengenali dan menghindari penyebaran informasi palsu (hoaks) serta melindungi diri dari serangan siber.
Meningkatkan Kualitas Hidup:
Memudahkan akses terhadap berbagai informasi dan layanan, serta membantu mencapai tujuan pribadi dan profesional.
Partisipasi Digital:
Memungkinkan individu untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat digital, termasuk dalam bidang pekerjaan dan pendidikan.
Mendukung Pendidikan:
Memberikan pengetahuan teknis dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menggunakan media digital secara efektif dalam proses belajar mengajar.
Ada 5 pilar utama literasi digital:
Akses → Kemampuan mencari dan menemukan informasi digital.
Analisis → Mengevaluasi kebenaran dan keaslian informasi.
Kreasi → Membuat konten digital berbentuk teks, gambar, audio, atau video.
Diseminasi → Menyebarkan konten dengan etis dan efektif.
Etika Digital → Memahami norma, hak cipta, dan privasi di dunia digital.
Teks
Gambar
Audio
Video
Artikel, caption Instagram, infografis
Poster, logo, ilustrasi
Podcast, musik, voice-over
Edukasi, promosi, animasi
Google Docs, Canva
Canva, Photoshop
Audacity, BandLab
CapCut, Premiere Pro
Meningkatkan kreativitas dan inovasi.
Memperluas peluang pekerjaan.
Menghindari penyebaran hoaks.
Melindungi privasi dan data pribadi.
Judul Tugas / Nama Tugas: Analisis Konten Digital
Siswa diminta untuk menganalisis 3 contoh konten digital edukasi yang ditemukan di internet, kemudian menjawab pertanyaan terkait jenis konten, platform, dan dampaknya.
Cari 3 konten digital edukasi dari platform seperti:
YouTube
Website berita
TikTok edukasi
Analisis konten tersebut dengan menjawab:
Apa jenis kontennya? (teks, gambar, audio, video)
Di platform mana konten tersebut dipublikasikan?
Apa tujuan konten tersebut?
Bagaimana dampaknya bagi masyarakat?
Tuliskan hasil analisis dalam bentuk tabel.
Jenis file: PDF / DOCX
Nama file: Tugas1_Nama_Kelas.pdf
Deadline: 1 minggu setelah pertemuan
Pengumpulan : Form Tugas