Layanan Konseling Perorangan/konseling individu, pada bagian ini konseling dimaksudkan sebagai pelayanan khusus dalam hubungan langsung tatap muka antara konselor dengan klien. Layanan konseling individual diberikan kepada konseli yang datang sendiri atau diundang atas dasar hasil analisis terhadap data konseli hasil asesmen, referal, dan observasi. Pelaksanaan konseling individual dapat dilakukan secara langsung berhadaphadapan atau melalui media electronic (e-counseling).
Konseling Kelompok, Konseling kelompok adalah proses memfasilitasi individu dalam situasi kelompok yang dimaksudkan untuk membantu setiap anggota kelompok dalam upaya mengubah perilakunya secara efektif atau membuat keputusan secara mandiri dan bertanggung jawab. Fokus bantuan dalam konseling kelompok adalah individuindividu yang menjadi anggota kelompok, bukan kelompok.
Bimbingan Kelompok, Bimbingan Kelompok Bimbingan kelompok adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli melalui kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas 2–10 orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai atau pengembangan keterampilan hidup yang dibutuhkan. Bimbingan kelompok harus dirancang sebelumnya dan harus sesuai dengan kebutuhan nyata anggota kelompok. Topik bahasan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan angggota kelompok atau dirumuskan sebelumnya oleh guru bimbingan dan konseling/ konselor berdasarkan pemahaman atas data tertentu. Topik bimbingan kelompok bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti: cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, pergaulan sosial, persahabatan, penanganan konflik, mengelola stress.
Bimbingan Klasikal Bimbingan klasikal (classroom guidance) merupakan kegiatan layanan yang diberikan kepada sejumlah peserta didik dalam satuan kelas atau suatu rombongan belajar (rombel) dan dilaksanakan secara regular dalam bentuk tatap muka antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan peserta didik/konseli. Metode bimbingan klasikal antara lain diskusi, ceramah, bermain peran, dan ekspositori.
Bimbingan Kelas Besar atau Lintas Kelas, Bimbingan kelas besar/ lintas kelas merupakan layanan bimbingan klasikal yang melibatkan peserta didik/ konseli dari sejumlah rombongan belajar pada tingkatan kelas yang sama dan atau berbeda sesuai dengan tujuan layanan. Bimbingan lintas kelas merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Konsultasi, Sebagai konsultan, guru bimbingan dan konseling atau konselor memberi masukan, saran, berbagi akses bagi peserta didik yang berperan sebagai peer konselor, guru mata pelajaran, orang tua, pimpinan satuan pendidikan atau pihak lain yang berkepentingan untuk membangun pemahaman dan kepedulian, kesamaan persepsi dan memberikan dukungan terhadap penyelesaian masalah peserta didik/konseli.
Kolaborasi, Kolaborasi adalah suatu kegiatan menjalin kerjasama antara profesional atau antara orang yang kompeten, terutama antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan profesional lain (guru mata pelajaran, psikolog) atau antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan orang atau lembaga lain yang kompeten (orangtua, lembaga industri) yang dapat memberikan sumbangan pemikiran, dukungan dan atau tenaga dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling secara efetif di SMK.
Alih Tangan Kasus, Alih tangan kasus adalah suatu tindakan mengalihkan penanganan masalah peserta didik/konseli dari satu pihak kepada pihak lain yang lebih berwenang dan memiliki keahlian. Guru bimbingan dan konseling atau konselor melakukan alih tangan kasus kepihak lain karena keahlian dan kewenangannya baik di sekolah (guru mata pelajaran) maupun di luar sekolah (psikolog, dokter, psikiater). Sebaliknya guru bimbingan dan konseling atau konselor menerima alih tangan kasus peserta didik dari wali kelas, guru mata pelajaran, dan pimpinan sekolah.
Kunjungan Rumah, Kunjungan rumah adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam rangka melengkapi data, klarifikasi, konsultasi dan kolaborasi melalui pertemuan tatap muka dengan orang tua/wali peserta didik/konseli di tempat tinggal yang bersangkutan.
Advokasi, Advokasi adalah pendampingan kepada peserta didik/konseli yang mengalami perlakuan tidak mendidik, salah, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal dengan cara mempengaruhi cara berpikir, berperasaan dan bertindak untuk mendukung pencapaian perkembangan optimal peserta didik.
Konferensi Kasus, Konferensi kasus adalah suatu pertemuan untuk memahami dan membahas suatu kasus secara komprehensif guna menemukan penyelesaian terbaik atas masalah yang dihadapi peserta didik/konseli berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan batuan yang diperlukan. Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup (rahasia), setiap pembicaraan yang terjadi hanya untuk diketahui oleh para peserta konferensi.
Terdapat empat bidang layanan bimbingan dan konseling yaitu: bimbingan dan konseling akademik (belajar), bimbingan dan konseling pribadi, bimbingan dan konseling sosial, bimbingan dan konseling karir.
Bimbingan dan konseling pribadi, adalah Suatu proses pemberian bantuan dari guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya. Aspek perkembangan peserta didik/konseli yang dikembangkan meliputi (a) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya, baik kondisi fisik maupun psikis, (b) mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya, (c) menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secara baik, (d) mencapai keselarasan perkembangan antara cipta-rasa-karsa, (e) mencapai kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa secara tepat dalam kehidupanya sesuai nilai-nilai luhur, dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai dengan potensi diri secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan agama.
Bimbingan dan Konseling Sosial , Suatu proses pemberian bantuan dari konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalahmasalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya sehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya. Aspek perkembangan peserta didik/konseli yang dikembangkan meliputi (a) berempati terhadap kondisi orang lain, (b) memahami keragaman latar sosial budaya, (c) menghormati dan menghargai orang lain, (d) menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku, (e) berinteraksi sosial yang efektif, (f) bekerjasama dengan orang lain secara bertanggung jawab, dan (g) mengatasi konflik dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan.
Bimbingan dan Konseling Belajar , Proses pemberian bantuan guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehingga dapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya. Aspek perkembangan yang dikembangkan meliputi; (a) menyadari potensi diri dalam aspek belajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (b) memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif; (c) memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat; (d) memiliki keterampilan belajar yang efektif; (e) memiliki keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (f) memiliki kesiapan menghadapi ujian.
Bimbingan dan Konseling Karir, Proses pemberian bantuan guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli untuk mengalami pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidupnya secara rasional dan realistis berdasar informasi potensi diri dan kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnya sehingga mencapai kesuksesan dalam kehidupannya. Aspek perkembangan yang dikembangkan meliputi; (a) memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan; (b) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir; (c) memiliki sikap positif terhadap dunia kerja; (d) memahami relevansi kemampuan menguasai pelajaran dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan; (e) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja; memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi; membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan, kemampuan dan minat; memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.