Negara-negara maju semakin tertarik untuk mengembangkan energi angin lepas pantai (offshore) karena potensinya yang besar. Namun, di banyak negara berkembang, pengembangan energi angin lepas pantai masih sulit dilakukan. Hal ini disebabkan oleh biayanya yang sangat mahal dan kurangnya sumber daya ekonomi untuk berinvestasi. Selain itu, jaringan listrik di beberapa negara berkembang, seperti India, seringkali sudah tua dan rentan terhadap pemadaman, sehingga menyulitkan integrasi energi angin.
Meskipun begitu, teknologi baru dan meningkatnya permintaan global akan energi terbarukan menjanjikan penurunan biaya untuk energi angin, baik darat (onshore) maupun lepas pantai. Banyak negara, baik maju maupun berkembang, memiliki potensi angin yang melimpah, menjadikan energi angin sebagai pilihan yang menarik.
Saat ini, energi angin darat masih lebih terjangkau dan lebih mudah dikembangkan di negara-negara berkembang. Namun, seiring dengan turunnya biaya energi angin lepas pantai di masa depan, teknologi ini mungkin akan menjadi pilihan yang lebih hemat biaya. Meskipun kedua jenis energi angin ini memiliki kekurangan, pengembangannya terus dilakukan di seluruh dunia untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat.
Menurut laporan Bloomberg New Energy Finance, teknologi energi terbarukan seperti energi angin siap memberikan dampak positif pada pasokan dan akses energi, terutama di negara-negara berkembang.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lebih dari 17.000 pulau dengan garis pantai sepanjang lebih dari 81.000 km. Kondisi geografis ini memberikan Indonesia potensi besar untuk memanfaatkan energi terbarukan. Salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan dapat menggantikan bahan bakar fosil tradisional adalah energi angin. Jumlah pembangkit listrik tenaga angin yang terpasang di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya [20]. Sumber daya angin yang signifikan terdapat di wilayah laut dan pesisir. Oleh karena itu, pembangunan pembangkit listrik tenaga angin sangat potensial dilakukan di sepanjang garis pantai, terutama di daerah dengan permintaan energi yang tinggi.
Berdasarkan penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), terdapat 35 lokasi di Indonesia dengan kecepatan angin lebih dari 5 m/s pada ketinggian 50 meter, yang menunjukkan potensi besar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB). Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sebesar 26% pada tahun 2020 [21]. Rencana bauran energi nasional mencakup empat sumber utama: minyak bumi (30%), batu bara (22%), gas (23%), dan energi baru terbarukan (25%) [3].
Selain itu, energi angin juga dapat dimanfaatkan melalui teknologi turbin angin terintegrasi bangunan, yang menggabungkan pembangkit listrik dengan struktur bangunan. Teknologi ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya bangunan hijau tetapi juga mendekatkan sumber energi kepada konsumen, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Gambar 20. Turbin Angin
Beberapa wilayah di Indonesia juga ada yang memiliki potensi besar dalam pengembangan energi angin, dengan potensi kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 60 GW, yaitu wilayah-wilayah seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Maluku [24]. Wilayah-wilayah tersebut memiliki potensi yang besar karena memiliki kecepatan angin yang stabil dan cukup kuat sepanjang tahun.
Adapun faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam pembangunan ladang angin atau pembangkit listrik energi angin di Indonesia antara lain :
Lokasi penempatan
Jenis Turbin angin
Ukuran Turbin angin
Jumlah turbin angin yang diperlukan
tinggi tiang turbin angin
jenis tiang, struktur, dan pondasinya
jenis, ukuran dan kapasitas infrastruktur tambahan.
faktor-faktor diatas secara alami dibatasi oleh beberapa hal berikut, yaitu :
lokasi penempatan WT dibatasi oleh area lokasi ladang angin yang dipertimbangkan dan dibatasi oleh aspek medan lokal, dan karakteristik lingkungan dan klimatologi
teknologi yang tersedia membatasi jenis turbin
ukuran
dan jumlah WT dibatasi oleh kapasitas sistem daya aktual dan permintaan yang diharapkan dari konsumen energi.
tinggi minimum dan maksimum dibatasi oleh radius rotor
jenis pondasi adalah fungsi dari kedalaman air
desain infrastruktur tambahan, yang sering dianggap sebagai masalah optimasi tertanam, dibatasi oleh semua faktor yang dijelaskan dan kapasitas sistem listrik, teknik sipil, dan komunikasi saat ini.
PLTB Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) pertama di Indonesia yang mulai beroperasi secara komersial. Terletak di perbukitan Pabbaresseng, Desa Mattiro Tasi, Kabupaten Sidrap, PLTB ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Proyek PLTB Sidrap selesai dibangun pada tahun 2018, memanfaatkan lahan seluas 100 hektare (ha) dengan kapasitas terpasang sebesar 75 Megawatt (MW). Pembangunan ini didanai oleh Gamesa Lolica Corporation dengan investasi sebesar $150 juta, menunjukkan komitmen untuk mendukung transisi energi bersih di tanah air.
PLTB Sidrap dilengkapi dengan 30 turbin yang masing-masing terpasang pada menara baja setinggi 80 meter. Dengan daya hingga 900 Volt Ampere (VA), pembangkit ini mampu mengalirkan listrik kepada lebih dari 70 ribu pelanggan rumah tangga. Operasionalnya secara komersial menjadi bukti potensi besar energi angin sebagai solusi energi berkelanjutan.
PLTB Sidrap tidak hanya menjadi langkah awal dalam pengembangan energi angin di Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengembangan PLTB lain di berbagai daerah. Keberadaannya menegaskan pentingnya diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung target penurunan emisi karbon di Indonesia.
Dengan keunikan dan skalanya, PLTB Sidrap menjadi simbol inovasi teknologi energi terbarukan di Indonesia dan menawarkan harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Penelitian Blowing the Wind Energy in Indonesia mengungkapkan bahwa wilayah dengan potensi energi angin terbaik di Indonesia berada di sepanjang pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela). Potensi ini mencakup wilayah-wilayah seperti Pulau Jawa, bagian timur Pulau Madura, bagian selatan dan utara Pulau Sulawesi, serta beberapa daerah di Kepulauan Nusa Tenggara. Dengan keberadaan geografis yang strategis, wilayah-wilayah tersebut memiliki angin yang cukup konsisten, menjadikannya kandidat ideal untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB).
Meskipun sumber daya angin di Indonesia terbilang melimpah, pengembangannya memerlukan pertimbangan teknis, terutama terkait kecepatan angin. Kecepatan angin yang cukup dan stabil menjadi syarat utama untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan produksi energi dari turbin angin.
Beberapa lembaga telah melakukan pengukuran potensi energi angin dan menganalisis rata-rata kecepatan angin tahunan di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Winrock International USA, Wind Guard Jerman, Soluziona, NipSA Spain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah pemerintah daerah. Hasil kajian mereka menjadi dasar penting dalam menentukan lokasi-lokasi prioritas pembangunan PLTB.
Pengembangan energi angin di Indonesia tidak hanya menjawab kebutuhan energi nasional, tetapi juga mendukung target bauran energi yang lebih hijau dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi angin yang ada, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong inovasi teknologi energi terbarukan. Tantangan yang ada, seperti memastikan data kecepatan angin yang akurat dan menghadapi kendala teknis lainnya, dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas global.
Pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Salah satu sumber energi yang dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLT-Angin). Target kapasitas PLT-Angin pada tahun 2025 adalah 255 MW, namun hingga 2020 baru terpasang sekitar 135 MW, yaitu 75 MW di Sidrap dan 60 MW di Janeponto. Ini menunjukkan bahwa pengembangan energi angin di Indonesia masih menjadi tantangan.
Agar proyek energi angin bisa berjalan dengan baik, diperlukan peta potensi angin yang akurat. Peta ini menunjukkan karakteristik angin di berbagai daerah, seperti kecepatan rata-rata dan potensi energi yang bisa dihasilkan. Informasi ini membantu menentukan lokasi yang paling cocok untuk pembangunan PLT-Angin dan jenis turbin yang sesuai.
Energi angin bisa dimanfaatkan di darat (onshore) maupun di laut (offshore). Namun, pengukuran angin di laut lebih sulit dan mahal karena memerlukan teknologi khusus serta pemeliharaan yang lebih rumit. Meski begitu, data angin di laut sangat penting untuk mengetahui potensi energi angin yang sebenarnya.
Untuk mempercepat pengembangan energi angin, Badan Litbang ESDM melalui P3TKEBTKE telah membuat peta potensi angin Indonesia dengan resolusi 5 km sejak 2016 dan memperbaruinya pada 2020. Peta ini menunjukkan kecepatan angin, kepadatan daya angin (Wind Power Density/WPD), dan perkiraan produksi energi tahunan (Annual Energy Production/AEP). Data ini diverifikasi menggunakan hasil pengukuran dari BMKG dan P3GL-KESDM.
Berdasarkan pemetaan, daerah dengan kecepatan angin tinggi (6-8 m/s) di darat ada di pesisir selatan Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, dan NTT. Sementara di laut, kecepatan angin lebih dari 8 m/s ditemukan di offshore Banten, offshore Sukabumi, offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, offshore Kabupaten Jeneponto, dan offshore Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kecepatan angin maksimum terjadi pada bulan Juni-Agustus saat monsun Australia, dan kecepatan minimum terjadi pada Maret-April saat pergantian musim.
Dari sisi potensi energi, daerah seperti Sukabumi, Pandeglang, Yogyakarta bagian selatan, Kupang, dan Maluku memiliki WPD antara 400-500 W/m² (kategori "good"), sedangkan daerah offshore seperti Banten dan Sukabumi memiliki WPD antara 500-600 W/m² (kategori "excellent"). Untuk produksi energi tahunan (AEP), beberapa daerah onshore seperti Sukabumi, Pandeglang, Kupang, dan Maluku bisa menghasilkan 4-5 GWh/tahun dengan turbin 1 MW, sementara daerah offshore bisa mencapai 5-6 GWh/tahun.
Selain pemetaan, pada 2020 dilakukan studi awal (pre-feasibility study) di Pulau Sabu (NTT) dan Saumlaki (Maluku). Hasilnya, di Pulau Sabu, kecepatan angin di ketinggian 50 m rata-rata 5,82 m/s, dengan kecepatan tertinggi di siang hingga sore hari (10.00-17.00) sekitar 6 m/s. Di Saumlaki, kecepatan angin rata-rata di ketinggian 50 m adalah 5,20 m/s, dengan kecepatan tertinggi pada pukul 11.00-14.00 sekitar 6 m/s.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan energi angin, baik di darat maupun di laut. Namun, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, termasuk penyediaan data yang lebih akurat dan infrastruktur yang memadai.
Pemerintah dan sektor swasta memiliki peluang besar untuk memanfaatkan potensi tenaga angin di sepuluh wilayah utama Indonesia guna meningkatkan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan keuangan serta kurangnya minat investor dalam proyek pembangunan PLTB di Indonesia.
Tingginya biaya teknologi yang diperlukan untuk membangun PLTB menjadi kendala signifikan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi berupa insentif atau subsidi hijau untuk menarik perhatian pengembang proyek dan investor agar lebih terlibat dalam sektor energi angin.
Menurut laporan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia memiliki potensi energi listrik dari angin sebesar 60–100 Gigawatt untuk turbin dengan ketinggian lebih dari 80 meter. Sayangnya, hingga tahun 2018, kapasitas terpasang baru mencapai 135 MW, yang berasal dari PLTB Sidrap (75 MW) dan PLTB Jeneponto Tolo (60 MW).
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa energi angin dapat menjadi solusi penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masa depan Indonesia, sekaligus mendukung target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau bahkan lebih cepat. Dengan turunnya biaya modal pembangunan PLTB, Indonesia sebenarnya berpotensi untuk menambah kapasitas hingga 300 MW per tahun hingga 2030. Namun, realisasi ini sangat bergantung pada kebijakan harga pembelian listrik yang ditetapkan PLN serta akses yang memadai ke jaringan listrik nasional.
Referensi
[20] Keyhani, A., Ghasemi-Varnamkhasti, M., Khanali, M., & Abbaszadeh, R. (2010). An assessment of wind energy potential as a power generation source in the capital of Iran, Tehran. Energy, 35(1), 188-201.
[21] Sari, D. P., & Kusumaningrum, W. B. (2014). A technical review of building integrated wind turbine system and a sample simulation model in central java, Indonesia. Energy Procedia, 47, 29-36.
[22] Directorate General of New Renewable Energy and Energy Conservation, Ministry of Energy and Mineral Resources. Renewable energy development; 2012.
[24] Hasan, M. S., & Widayat, W. (2022). Produksi Hidrogen dengan Memanfaatkan Sumber Daya Energi Surya dan Angin di Indonesia. Jurnal Energi Baru dan Terbarukan, 3(1), 38-48.