TanTangan dan Keterbatasan Penggunaan Energi Angin
1. Ketersediaan Lahan
Indonesia adalah negara dengan populasi tinggi, terutama di Pulau Jawa, yang merupakan salah satu lokasi dengan kebutuhan energi terbesar. Hal ini membuat lahan yang tersedia untuk pembangunan ladang angin terbatas, karena harus bersaing dengan kebutuhan untuk perumahan, pertanian, dan industri. Sebagian besar wilayah Indonesia memiliki karakteristik geografis yang kurang ideal untuk ladang angin, seperti daerah berbukit atau pegunungan. Lokasi yang sesuai untuk ladang angin biasanya berada di daerah pesisir, tetapi banyak dari lokasi ini sudah dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti pariwisata dan perikanan.
2. Ketidakpastian Kebijakan
Kebijakan pemerintah terkait energi terbarukan sering berubah, menciptakan ketidakpastian bagi investor dan pengembang proyek. Misalnya, regulasi tarif listrik (feed-in tariff) untuk energi terbarukan sering kali kurang kompetitif dibandingkan energi fosil, sehingga mengurangi insentif untuk investasi. Meskipun ada target dari pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan, implementasi dan pengawasan kebijakan sering kali tidak konsisten. Selain itu, prioritas terhadap sumber energi fosil seperti batu bara masih tinggi, yang menghambat pengembangan energi angin.
3. Keterbatasan Infrastruktur
Jaringan listrik di Indonesia, terutama di wilayah terpencil atau luar Jawa, sering kali belum memadai untuk mengintegrasikan energi angin. Ladang angin biasanya dibangun di daerah dengan potensi angin tinggi, yang sering kali jauh dari pusat beban listrik, sehingga memerlukan investasi besar untuk membangun infrastruktur transmisi. Indonesia masih bergantung pada teknologi impor untuk pengembangan turbin angin, yang membuat biaya investasi awal tinggi. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih untuk operasi dan pemeliharaan turbin menjadi tantangan tersendiri. Sebagai negara kepulauan, pengangkutan komponen besar seperti baling-baling turbin ke lokasi proyek sering kali menghadapi hambatan logistik, terutama ke daerah yang sulit dijangkau.
Akibat tantangan-tantangan tersebut, pengembangan energi angin di Indonesia masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Meskipun pemerintah telah menyatakan komitmennya terhadap transisi energi, solusi konkret seperti insentif yang lebih kuat, perbaikan regulasi, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perlu segera diimplementasikan untuk mengatasi hambatan ini [8].
Referensi
[8]Lathifah, H. (2023). Analisis Potensi Pemanfaatan Energi Angin Sebagai Sumber Energi Listrik Di Indonesia. Jurnal Pendidikan, Sains Dan Teknologi, 2(2), 1005-1009.Â