Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro – UPTD PPMPP) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Nomor 800/6280/PPMPP tentang Penunjukan Personil dalam Struktur Organisasi Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Perikanan (PPMPP) Cirebon Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Dasar Operasional LSPro UPTD PPMPP Cirebon yaitu SNI ISO/IEC 17065:2012 dan mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan Nomor LSPro-063-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan.
LSPRo UPTD PPMPP Cirebon melayani Sertifikasi dalam rangka penerbitan SPPT SNI sesuai dengan ruang lingkupnya. Ruang lingkup yaitu :
Abon Ikan : SNI 7690:2013
Otak-Otak Ikan : SNI7757:2013
Kerupuk Ikan/Udang : SNI 8272:2016
Siomay Ikan : SNI 7756:2013
Bakso Ikan : SNI 7266:2017
LSPro UPTD PPMPP Cirebon menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, LSPRo UPTD PPMPP Cirebon siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelengkapan Dokumen Proses Sertifikasi Produk :
Fotocopy Identitas Pemohon (KTP)
Fotocopy NPWP Pemohon
Fotocopy Akte Pendirian Usaha
Fotocopy Keterangan Domisili/Tempat Usaha
Fotocopy Sertifikat Ijin Edar P-IRT / Fotocopy persetujuan pendaftaran produk pangan (MD)
Profil perusahaan
Panduan mutu
Dokumen GMP & SSOP
Alur Proses Produksi
Dokumen Layout UPI
Fotocopy Sertifikat HO (Ijin Gangguan)
Fotocopy Sertifikat Halal
Fotocopy Sertifikasi Kelayakan Pengolah (SKP)
Fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)/Surat Ijin Usaha Perikanan
Fotocopy Sertifikat Merek (Bukti Pendaftaran Merek)
Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan
Ilustrasi Tanda SNI pada Kemasan
Form Yang Diisi Klien :
Form Permohonan ( F-LSPro 07.02a )
Form Aplikasi Sertifikasi ( F-LSPro 07.02b )
Form Kuisioner Lampiran Aplikasi ( F-LSPro 07.02c )
Form Perjanjian Sertifikasi ( F-LSPro 04.01a )
Form Persetujuan Pelaksanaan Sertifikasi ( F-LSPro 07.02e)