" Dilarang memakai perhiasan atau aksesoris yg berlebihan ke Madrasah "
tidak dibenarkan siswa memakai perhiasan seperti emas, gincu, bedak yg berlebihan. begitu juga dengan penggunaan aksesoris yg berlebihan atau mencolok seperti gelang , jam tangan, cincin dan lain lain . bila ditemukan maka guru diberi hak untuk menyita barang tersebut dalam waktu yg tidak ditentukan.