"Rambut Peserta didik Putra harus pendek dan Rapi"
Diwajibkan semua siswa laki laki memiliki rambut yg pendek dan rapi. dan ukuran pendek yg berlaku di madrasah adalah : rambut di bagian atas kepala tidak melebihi dari 5 CM, bagian samping kepala tidak melebihi 4 Cm serta bagian belakang bawah tidak melebihi dari 3 CM.
dilarang keras siswa mengecat warna rambut dan lain lain