Visi dan Misi
Visi dan Misi
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat
Menjadi instansi Pelaksana Pelayanan Publik terbaik, akurat dan terintegrasi dalam bidang Administrasi Kependudukan dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Kependudukan.
Menerbitkan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Peraturan Perundang-Undangan di bidang Administrasi Kependudukan dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Kependudukan.
Mengembangkan kapasitas sumber daya pelayanan publik yang meliputi SDM, teknologi informasi Administrasi Kependudukan dan sarana pendukung lainnya.
Menggunakan SIAK dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Mengendalukan Administrasi Kependudukan melalui kemitraan dan partisipasi masyarakat.