Rumah bina keluarga sukinah adalah wadah atau tempat terkonsenterasi dan terintegrasi dalam memberikan bimbingan umat Hindu.
Keluarga Sukinah adalah terpenuhinya kebutuhan hidup jasmani dan rohani hidup dalam suasana berkecukupan, selaras, serasi dan seimbang sesuai swadharma atau kewajiban masing-masing.
Bimbingan perkawinan adalah program yang memberikan bantuan kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum menikah.
Remaja Usia Sekolah adalah remaja yang sedang bersekolah tingkat menengah pertama dan menengah atas.
Remaja usia nikah adalah laki-laki Hindu berumur sekurang-kurangnya 19 tahun dan perempuan Hindu 16 tahun.
Calon pengantin adalah pasangan pengantin yang sudah memiliki rencana untuk melangsungkan upacara perkawinan (samskara wiwaha) sekurang-kurangnya tiga bulan kedepan.
Pasangan keluarga yang bermasalah adalah pasangan keluarga yang sedang mengalami permasalahan keluarga dan membutuhkan bantuan mediasi untuk mengatasi permasalahan keluarga tersebut.
Jika pengunjung masih memiliki pertanyaan, berikan informasi kontak atau referensi lain untuk bantuan lebih lanjut.