LAPOR DETEKSI DINI
Penyuluh Agama Hindu mengamati dan mencatat dinamika keagamaan di wilayah tugasnya.
Pemantauan media sosial, laporan masyarakat, dan hasil wawancara dengan tokoh agama.
Pelaporan Awal
Penyuluh menyusun laporan sementara dan mengirimkannya ke Koordinator Wilayah.
Koordinator Wilayah memverifikasi dan mengklasifikasikan laporan berdasarkan tingkat urgensi.
Analisis dan Verifikasi
Direktorat Bimas Hindu menerima dan menganalisis laporan dari Koordinator Wilayah.
Koordinasi dengan pihak terkait untuk validasi data dan perumusan tindakan lanjut.
Penyusunan Rekomendasi dan Tindakan
Berdasarkan analisis, rekomendasi kebijakan dan strategi mitigasi disusun.
Dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk implementasi kebijakan.
Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan intervensi di lapangan dipantau secara berkala.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas solusi yang diterapkan dan perbaikan ke depan.