Catatan:
Disposisi dari Kepala Dinas kepada petugas Bidang HI tergantung pada keberadaan Kepala Dinas.
Lama waktu petugas bidang HI dari memeriksa kelengkapan sampai dengan menerbitkan nomor bukti pencatatan adalah 5 (lima) hari.Â
Sementara, untuk persyaratan sila lihat di menu Syarat-syarat.