Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan arsip aktif dan inaktif secara digital dan terstruktur.
Membangun budaya kerja tertib arsip melalui peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM.
Mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses sesuai peraturan kearsipan.
Menjamin keberlanjutan informasi arsip sebagai dasar pengambilan keputusan dan akuntabilitas publik.
Penataan arsip fisik dan migrasi arsip aktif ke media digital berbasis cloud (misalnya Google Drive/OneDrive).
Klasifikasi dan kodefikasi arsip sesuai dengan pedoman tata naskah dinas dan jadwal retensi.
Penyusunan SOP Pengelolaan Arsip Digital.
Kolaborasi dengan arsiparis, operator SIMPEG, dan unit lain untuk integrasi data.
Pelatihan rutin pengelolaan arsip aktif dan inaktif bagi petugas administrasi.
Sosialisasi pentingnya tertib arsip dan penggunaan sistem baru ke seluruh pelaksana.
Evaluasi bulanan atas penggunaan sistem dan keterpakaian arsip digital.
Peningkatan dan penyempurnaan sistem berbasis masukan pengguna.
Implementasi Google Form untuk permintaan nomor surat/penyimpanan arsip digital.
Google Spreadsheet sebagai basis data arsip real-time.
Google Drive sebagai penyimpanan arsip digital terstruktur dan berbagi akses terbatas.
Pemberian apresiasi bagi pelaksana atau unit kerja dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip (misal: piagam, pengakuan publik, insentif non-finansial).
Teguran lisan/tertulis bagi pelaksana yang tidak taat prosedur penomoran atau lalai dalam penataan arsip.