PERSYARATAN:
Surat Permohonan (bermeterai)
Surat Kuasa jika dikuasakan, (bermeterai)
Foto Copy Identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasanya, jika dikuasakan
Sertifikat Hak Tanah
Sertifikat Hak Tanggungan
Concent Roya jika Sertifikat Hak Tanggungan tidak diserahkan (asli)
Surat Pengantar Roya dari Pemegang Hak Tanggungan (BANK) (asli)
Surat pernyataan tidak menerima suap
Foto geotag setiap sisi/sudut dan 1 tampak depan menggunakan aplikasi GPS Map Camera
Berkas dimasukan dalam map diamond warna pink
WAKTU PENYELESAIAN:
1 Hari Kerja
TARIF:
Biaya Rp. 50.000 persertifikat hak tanggungan
(Berdasarkan PP No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)