PERSYARATAN
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya (bermeterai)
Surat kuasa apabila dikuasakan (bermeterai)
Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan
Sertifikat asli
Surat keterangan waris sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku/Akta wasiat notariel
Fotocoysurat / akta kematian
Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan
Bukti pelunasan BPHTB
Surat pernyataan tidak menerima suap
Foto geotag setiap sisi/sudut dan 1 tampak depan menggunakan aplikasi GPS Map Camera
Berkas dimasukan dalam map diamond warna merah
WAKTU PENYELESAIAN:
1 Hari Kerja
TARIF:
(Berdasarkan Pasal 16 Ayat (2) PP No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)